Absor Bakal Surati Anggota DPRD, 21 Anggota Dewan Tidak Hadir

By MS LEMPOW 11 Jun 2024, 22:49:59 WIB KOTA
Absor Bakal Surati Anggota DPRD, 21 Anggota Dewan Tidak Hadir

Keterangan Gambar : Absor Bakal Surati Anggota DPRD, 21 Anggota Dewan Tidak Hadir


Mediajambi.com - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, secara mendadak meminta absensi pejabat Pemkot Jambi yang hadir pada Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini berlangsung pada Selasa (11/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kehadiran para pejabat dalam paripurna ini, mengingat acara tersebut membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 terhadap program yang dijalankan.

    "Pentingnya acara ini sehingga dibuat secara berturut-turut sejak Senin kemarin, mulai dari penyampaian Nota Pengantar, Tanggapan Fraksi, dan hari ini (Selasa) Jawaban Eksekutif," ujar Sri.

    Sebagai tindak lanjut, Sri meminta absensi pejabat yang hadir dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 5 persen secara berturut-turut bagi pejabat yang tidak hadir.

    "Kalau yang sudah-sudah dipotong 10 persen. Sekarang saya potong 5 persen secara berturut-turut. Jadi totalnya kalau tidak hadir tiga kali jadi 15 persen," tegasnya.

    Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan para pejabat Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

    Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran para pejabat dalam acara-acara penting seperti paripurna pertanggungjawaban APBD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah dapat terus terjaga.

    Usai paripurna, Anggota Fraksi PDIP, Junedi Singarimbun melakukan interupsi dan mengungkapkan jika bukan hanya kehadiran SKPD, Camat dan Lurah saja, tapi kehadiran anggota dewan juga harus diperhatikan.

    "Beberapa kesempatan paripurna, anggota kita sangat kurang, jangan hanya SKPD saja, koreksi diri (dewan), saya malu juga kalau kehadiran dewan sangat kurang," katanya.

    Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor Hasibuan mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat kepada pimpinan partai dengan melampirkan absensi saat paripurna.

    "Saya akan minta sekwan untuk mengirimkan ke semua pimpinan partai politik dilengkapi dengan lampiran absensinya," pungkasnya.

    Untuk diketahui, pada paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang diadakan pada Senin siang (10/6/2024), dari 45 anggota DPRD Kota Jambi, hadir 24 orang dan 21 anggota tidak hadir dalam Paripurna tersebut.

    Lalu, pada Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 juga sama, hanya dihadiri oleh 24 orang anggota, sementara 21 anggota lainnya tidak hadir. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :