- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Absor Bakal Surati Anggota DPRD, 21 Anggota Dewan Tidak Hadir

Keterangan Gambar : Absor Bakal Surati Anggota DPRD, 21 Anggota Dewan Tidak Hadir
Mediajambi.com - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih,
secara mendadak meminta absensi pejabat Pemkot Jambi yang hadir pada Paripurna
Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap
Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini berlangsung pada
Selasa (11/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih menekankan
pentingnya kehadiran para pejabat dalam paripurna ini, mengingat acara tersebut
membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 terhadap program yang
dijalankan.
"Pentingnya acara ini sehingga dibuat secara
berturut-turut sejak Senin kemarin, mulai dari penyampaian Nota Pengantar,
Tanggapan Fraksi, dan hari ini (Selasa) Jawaban Eksekutif," ujar Sri.
Sebagai tindak lanjut, Sri meminta absensi pejabat yang
hadir dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memotong Tunjangan
Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 5 persen secara berturut-turut bagi pejabat
yang tidak hadir.
"Kalau yang sudah-sudah dipotong 10 persen. Sekarang
saya potong 5 persen secara berturut-turut. Jadi totalnya kalau tidak hadir
tiga kali jadi 15 persen," tegasnya.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk
memastikan para pejabat Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dan tanggung jawab
dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan
kehadiran para pejabat dalam acara-acara penting seperti paripurna
pertanggungjawaban APBD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam
penggunaan anggaran daerah dapat terus terjaga.
Usai paripurna, Anggota Fraksi PDIP, Junedi Singarimbun
melakukan interupsi dan mengungkapkan jika bukan hanya kehadiran SKPD, Camat
dan Lurah saja, tapi kehadiran anggota dewan juga harus diperhatikan.
"Beberapa kesempatan paripurna, anggota kita sangat
kurang, jangan hanya SKPD saja, koreksi diri (dewan), saya malu juga kalau
kehadiran dewan sangat kurang," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor
Hasibuan mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat kepada pimpinan
partai dengan melampirkan absensi saat paripurna.
"Saya akan minta sekwan untuk mengirimkan ke semua
pimpinan partai politik dilengkapi dengan lampiran absensinya,"
pungkasnya.
Untuk diketahui, pada paripurna Pandangan Umum Fraksi
terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang diadakan pada Senin siang
(10/6/2024), dari 45 anggota DPRD Kota Jambi, hadir 24 orang dan 21 anggota
tidak hadir dalam Paripurna tersebut.
Lalu, pada Jawaban Eksekutif atas pandangan umum
fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 juga sama,
hanya dihadiri oleh 24 orang anggota, sementara 21 anggota lainnya tidak hadir.
(*)