- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batubara Patuhi Aturan

Keterangan Gambar : Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batubara Patuhi Aturan/f-mas
Mediajambi.com - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., Mengingatkan Kepada Seluruh Sopir Angkutan Batubara Untuk Mengikuti Dan Mematuhi Aturan Aturan Yang Telah Ada Agar Tidak Menyebabkan Kemacetan Yang Berkepanjangan. Hal Tersebut Dikatakan Al Haris Saat Menerima Audiensi Komunitas Sopir Batubara, Bertempat Di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).
Al Haris Mengimbau Kepada Para Sopir Batubara Yang Ada Di Provinsi Jambi Untuk Menertibkan Dan Mendisiplinkan Diri Dalam Bekerja Sebagai Salah Satu Upaya Dalam Menangani Permasalahan Dan Mengurai Kemacetan Batubara Di Provinsi Jambi. Sesuai Aturan, Angkutan Batubara Merupakan Tanggung Jawab Perusahaan Dengan Muatan Maksimal Hanya Sebanyak 4,8 Ton.
“Pemerintah Provinsi Jambi Memberikan Kebijakan Tersendiri Kepada Angkutan Batubara Dengan Memperbolehkan Muatan Maksimal Yang Telah Disepakati Bersama Sebesar 8 Ton, Karena Kita Melihat Kalau Muatan Maksimal Hanya 4,8 Ton Ini Tidak Sesuai Dengan Upah Yang Diterima Sehingga Pemerintah Provinsi Jambi Memberikan Kebijakan Tersebut,” Ujar Al Haris.
Al Haris Berpesan Kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara Untuk Melakukan Pendataan Dengan Jelas Terkait Jumlah Keseluruhan Sopir Batubara Sehingga Pemerintah Provinsi Jambi Mudah Dalam Melakukan Pemantauan. “Angkutan Batubara Sudah Begitu Banyak, Sehingga Perlu Adanya Koordinasi Untuk Melakukan Penertiban Itu Semua Dengan Mendata Sopir Batubara Yang Ada Di Provinsi Jambi,” Kata Al Haris.
- Al Haris Ajak JMK Kawal Program Pemerintah0
- Wagub Sani: Sinkronisasi dan Harmonisasi Capai Target Nasional0
- Sani: Sinergitas Tingkatkan Efektivitas Dan Efisiensi Pembangunan 0
- Gubernur Al Haris Imbau Perusahaan Batubara Tertibkan Para Sopir0
- Al Haris: Badan Usaha Pertambangan Siapkan 3,9 Miliar Untuk Perbaikan Jalan 0
Al Haris Menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Seluruh Jajaran Forkompimda Provinsi Jambi Terus Bersinergi Dalam Melakukan Segala Upaya Menyelesaikan Permasalahan Batubara Di Provinsi Jambi. “Kita Baru Saja Melaksanakan Rapat Pada Tanggal 14 Februari 2023 Bersama Bapak Menteri Berserta Jajarannya Dan Memaparkan Beberapa Permasalahan Batubara Yang Terjadi Di Lapangan Serta Solusi Solusi Yang Terbaik Dalam Menyelesaikan Masalah Tersebut. Bapak Menteri Juga Pada Akhir Bulan Ini, Kembali Menggelar Rapat Di Provinsi Jambi Untuk Berdiskusi Dengan Para Pemilik Izin Usaha Tambang Di Provinsi Jambi,” Tutur Al Haris.
Al Haris Kembali Menegaskan, Tidak Ada Satupun Pihak Yang Menginginkan Terjadinya Kemacetan Di Provinsi Jambi, Bahkan Sopir Truk Batubara Juga Tidak Menginginkannya, Karena Tentunya Kemacetan Yang Terjadi Menyebabkan Kerugian Bagi Seluruh Pihak Terutama Kerugian Waktu. Untuk Itu Para Sopir Batubara Harus Mendisplinkan Diri Dengan Aturan Yang Telah Ada Terkait Jam Operasional Dalam Mengangkut Batubara.
Ketua Komuditas Sopir Batubara (Ksb), Tursiman Melaporkan Badan Kesatuan Kebangsaan Dan Politik Provinsi Jambi Telah Mengesahkan Pembentukan Ksb Dengan Tujuan Mengakomodir Sopir Batubara Dan Bekerjasama Dengan Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Memberikan Saran Ketika Ada Suatu Permasalahan. (mas)