- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

Keterangan Gambar : Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib mematuhi peraturan yang sudah ada, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pengangkutan batubara. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Sosialisasi dan Diskusi Penataan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Jum’at (21/10/2022).
“Perusahaan batubara wajib patuhi aturan yang telah kita sepakati bersama agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan umum yang menyebabkan keresahan masyarakat Jambi. Saya mengabsen perusahaan satu persatu, ternyata masih ada beberapa perusahaan yang tak mengindahkan undangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, yang tidak datang nanti akan kita surati dan beri peringatan karena ini adalah komitmen kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, penyelenggaraan sosialisasi dan diskusi ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi akhir-akhir ini, yaitu kemacetan tinggi karena transportasi angkutan batubara di ruas jalan umum.
“Pemerintah Provinsi Jambi sudah sangat sering menerima keluhan dari masyarakat tentang kemacetan, baik dari masyarakat pengguna jalan jalan umum maupun dari masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan umum yang sering terjadi kemacetan transportasi angkutan batubara,” tutur Al Haris.
- Al Haris Harap Program Bangga Kencana Jadi Gaya Hidup0
- Al Haris: Jadikan Hut Ke 23 Sarolangun Sebagai Momen Evaluasi Kinerja0
- Sani Harap Pendidikan Rumah Tangga Jadi Program Utama JPPPM 0
- Sani: Pemprov Jambi Terus Dukung Pengembangan Kreativitas Kerohanian 0
- Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan Bungo0
“Kita memahami bahwa pertambangan batubara dengan segala mata rantai bisnis yang berkaitan dengan tembang batubara, termasuk usaha transportasi angkutan batubara membuka lapangan kerja yang begitu banyak, selain tentunya pendapatan bagi negara yang harus diatur dengan tujuan kemakmuran bagi masyarakat, sehingga kita akan mengaturnya dengan sedemikian rupa,” sambung Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris mendorong agar para pengusaha mulai untuk menggunakan jalur sungai sebagai sarana transportasi angkutan batubara kedepannya, mungkin tidak langsung semuanya tetapi bisa memulai dari separuhnya pengangkutan batubara melalui jalur sungai. “Insya Allah dalam minggu ini akan ada 3 (tiga) perusahaan besar yang akan datang untuk memaparkan kegiatan pengerukan sungai Batanghari, selanjutnya dari hasil ekspose dari mereka bisa kita ketahui perusahaan mana yang benar benar serius melakukan kegiatan pengerukan ini,” tutup Al Haris. (mas)