- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
APBD Perubahan 2024 Disahkan oleh DPRD Bersama Pemprov Jambi

Keterangan Gambar : APBD Perubahan 2024 Disahkan oleh DPRD Bersama Pemprov Jambi
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur
Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini disampaikan dalam kesepakatan Rapat
Paripurna yang digelar pada Minggu (1/9)
Rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD
Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal
Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD
Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,
Sudirman, serta turut hadir sejumlah unsur Forkompinda di lingkup pemerintahan
Provinsi Jambi. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian
laporan hasil banggar yang disampaikan oleh Kamaludin Havis.
Sebelum dilakukan Pengambilan Keputusan Dewan dan
Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan Bersama antara Gubernur
dan DPRD Provinsi Jambi, turut dilakukan penyampaian dari masing-masing juru
bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Pada umumnya dari berbagai penyampaian juru fraksi
disampaikan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda Perubahan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan berbagai catatan yang pada
umumnya mendorong agar TAPD Provinsi Jambi lebih inovatif dan menggali potensi
pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa
dengan telah disahkannya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran
2024 diharapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan dapat berjalan
dengan efektif dan terlaksana sesuai dengan target.
“Saya berharap
program-program bisa terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap
yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Disisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi
sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan
baik,”ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara?Persetujuan
Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.(*)