- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Apeng Willyanto Bantah Lakukan Pesanan Fiktif

Keterangan Gambar : Apeng Willyanto Bantah Lakukan Pesanan Fiktif
Mediajambi.com – Apeng Willyanto yang viral di media sosial membantah
jika telah melakukan pesanan micet fiktif di Hotel Cosmo Jambi. Bahkan dia mengaku
telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 10 juta untuk hal tersebut karena iseng.
Dia mengaku memang melakukan pemesanan melalui aplikasi micet
di Hotel Cosmo Jambi. Diceritakan peristiwa terjadi pada tanggal 10 Januari
2024 awalnya diminta melakukan tranfer uang sebesar 600 ribu melalui Bank BRI,
kemudian sekira pukul 21.00 Wib mendapat telephon dan diminta melakukan
transper uang sebesar Rp 975 ribu sebagai jaminan dengan kode tertentu dan
ternyata menurut penelphon salah kirim.
Karena salah Apeng lalu mentransper kembali uang sebesar Rp 975
ribu, namun lagi-lagi salah kirim, dan melakukan tranper lagi sesuai dengan kode yang
diberikan ke Bank BRI. “Artinya saya telah melakukan transper uang jaminan
sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Selanjutnya pada tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 10.00
Wib pagi Apeng mendapat telephon dari seorang laki-laki yang mengaku dari pihak
Cosmo. Dia menanyakan apakah mau diselesaikan atau tidak. Kemudian setelah
beberapa saat Apeng kembali mendapat telephon dari seorang yang mengaku bernama
Rahmad Sanjaya dan meminta melakukan transper jaminan pengembalian uang yang
terlajur telah disetorkan sebesar Rp 1.375.533 dengan PPN 10 persen. Kemudian Apeng
diminta lagi menyetorkan uang kembali Rp1.450.999 ke Bank BNI.
Terakhir dia tidak mau lagi menyetor uang yang diminta, karena merasa sangat dirugikan, dan juga tidak bisa berhubungan dengan
pesanannya. Karena tidak mengindah permintaan Apeng Willyanto mendapat kiriman
melalui pesan WHATSAPP (WA) yang isinya sebagai berikut :
#Apeng Willyanto
#Orang tua Melvin
#Toko Willyanto
Jl Sentot Ali Basa, Payo Silincah,Kec Jambi Tim, Kota Jambi, Jambi 36135
#DIAMOND JAMBI
Viralkan karna sudah memesan layanan prostitusi melalui aplikasi micet di
sebuah hotel cosmo dan tidak bertanggung jawab membayar pelunasan
administrasinya.
Jangan ada yang coba-coba berbisnis dengan Ko Apeng Willyanto jika tdak mau
terkena masalah. Bantu viralkan agar satu
kota jambi mengetahui pemilik
#Toko Willyanto
#Toko Apeng
#Toko Manisan Payo Silincah
#Minimarket Willyanto
Punya permasalahan yg terkait dengan pemesanan fiktif dan tidak manusiawi dan
tidak peduli dan lari dari tangggung jawab.
Atas pencemaran nama baik itu Apeng Willyanto belum
melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib dan memilih tidak
menanggapinnya.(***)