- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
ASN Pemkot Jambi Pekan Depan Terima THR dan TPP, Honorer dan PHL Juga Dapat Tambahan Jasa Kerja
Pemkot Siapkan 58 Miliyar Lebih

Keterangan Gambar : ASN Pemkot Jambi Pekan Depan Terima THR dan TPP, Honorer dan PHL Juga Dapat Tambahan Jasa Kerja Pemkot Siapkan 58 Miliyar Lebih
Mediajambi.com - Ribuan ASN dan Tenaga Kerja Kontrak non-ASN
atau pegawai honorer di lingkup Pemkot Jambi dipastikan kembali akan tersenyum
lega dan bahagia pada lebaran ini. Pasalnya Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih
telah memastikan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
dilingkup Pemkot Jambi akan segera dibayarkan.
Pemerintah Kota Jambi akan menggelontorkan Rp 58 miliyar
lebih untuk merealisasikan hal itu, demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni, Sabtu (23/3).
"Pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024
yakni sebesar Rp 26.980.860.717, yang akan direalisasikan SP2Dnya tanggal 26
Maret nanti, kemudian untuk TPP kita akan realisasikan secara bertahap, untuk
tahap pertama ini langsung kita cairkan 2 bulan yaitu untuk Januari dan
Februari senilai Rp 18.486.803.058 yang SP2Dnya akan diterbitkan tanggal 27
Maret, sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp 9.243.401.529 akan
kita bayarkan pada bulan berikutnya yang SP2Dnya akan direalisasikan tanggal 3
April nanti," ujar Husni.
Tidak hanya ASN, Husni menambahkan, sebanyak 5.000 pegawai
non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan
Tambahan Jasa Kerja Pegawai.
"Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja
Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai 4.000.000.000 yang
nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, jadi total semuanya
senilai Rp 58.711.065.304," tambahnya.
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan tambahan
penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi
terkait hal tersebut telah dirampungkan.
“Alhamdulillah, Saya telah telah tanda tangani SK nya, Saya
instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke
BPKAD, Saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan," jelas Sri
Purwaningsih.
Sri menyebut, selain ASN, pagawai non ASN juga akan
mendapatkan tambahan jasa kerja, karena pegawai non ASN juga memiliki kinerja
dan kontribusi yang sama dengan ASN.
“Kita juga kembali akan memberikan tambahan jasa kerja yang
dapat digunakan sebagai tambahan belanja pada hari raya (THR-red) kepada semua
pegawai kontrak non ASN atau tenaga honorer, termasuk PHL, InsyaAllah ini akan
dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan teman-teman menyambut hari raya
nanti," Sebut Sri.
Selain berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima
pegawai ASN dan non ASN tersebut dapat digunakan dengan bijak, Sri juga
berharap hal itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak positif
pada perekonomian daerah.
"Semoga tambahan penghasilan ini dapat dimanfatkan
dengan bijak dan diharapkan dapat pula meningkatkan daya beli yang berdampak
positif pula bagi perekonomian masyarakat di Kota Jambi," pungkasnya.(Yen)