- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!

Keterangan Gambar : Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!
Mediajambi.com - Kebakaran lahan yang melanda kawasan depan Kantor Kehutanan di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/7/2024), diduga kuat bermula dari pembakaran sampah oleh warga setempat.
Menurut laporan, api awalnya muncul dari tumpukan sampah yang dibakar oleh warga yang sedang memancing di sekitar lokasi tersebut.
Dalam waktu singkat, api merambat ke lahan kosong yang berada di sekitarnya, menyebabkan kebakaran yang melahap sekitar 20 hektar lahan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi segera merespons laporan kejadian ini dengan mengerahkan 12 unit armada tempur dan lebih dari 100 personel.
Meskipun mereka berhasil memadamkan api dalam waktu 4 jam 30 menit, kebakaran tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas umum, termasuk sebuah sekolah dasar milik Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran sampah, terutama di musim kemarau ketika kondisi lahan cenderung kering dan rentan terbakar.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran liar. ***