- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan

Keterangan Gambar : Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan
Mediajambi.com –
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti masih adanya
pengembang perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam proses
pembangunan.
Hal ini ia sampaikan setelah meninjau kondisi perumahan di
Lorong Sidodadi RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis
pagi.
Di lokasi tersebut, satu rumah yang berdiri di bantaran anak
sungai mengalami amblas karena terbis, sementara satu rumah lainnya mengalami
lantai jebol hingga kedalaman tiga meter.
Perumahan yang dibangun di kawasan tersebut diduga berdiri di
area yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Minta Pengembang Taat Amdal
Kemas Faried mengingatkan para pengembang untuk lebih
berhati-hati dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan.
"Seperti kondisi hari ini, bantaran sungai seharusnya
tidak boleh dibangun rumah," tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap pengembang harus mematuhi
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun.
"Banyak pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan
sekitar. Jangan asal bangun! Jika tidak mematuhi aturan, kami akan
merekomendasikan ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya," ujarnya dengan
tegas.
Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi
tidak menghalangi investasi, tetapi meminta adanya kesadaran kolektif dari
pelaku usaha agar memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek
pembangunan.
Desak Dinas Terkait Lebih Selektif Beri Izin
Selain menyoroti pengembang, Kemas Faried juga mengkritik
dinas terkait yang dinilai terlalu mudah dalam mengeluarkan izin pembangunan.
"Jangan semudah itu memberikan izin. Harus dicek
langsung kondisi lapangan sebelum izin Amdal dikeluarkan," katanya.
Menurutnya, dampak buruk dari pembangunan perumahan tanpa
kajian yang matang sangat terasa, seperti meningkatnya risiko banjir dan
kerusakan lingkungan.
DPRD Kota Jambi, kata Kemas Faried, akan bertindak tegas
untuk memastikan bahwa setiap pengembang mematuhi aturan yang berlaku demi
mencegah bencana di masa depan. *