Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan

By MS LEMPOW 07 Apr 2025, 12:58:49 WIB KOTA
Banjir  dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan

Keterangan Gambar : Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan


Mediajambi.com  – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti masih adanya pengembang perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam proses pembangunan.

Hal ini ia sampaikan setelah meninjau kondisi perumahan di Lorong Sidodadi RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis pagi.

    Di lokasi tersebut, satu rumah yang berdiri di bantaran anak sungai mengalami amblas karena terbis, sementara satu rumah lainnya mengalami lantai jebol hingga kedalaman tiga meter.

    Perumahan yang dibangun di kawasan tersebut diduga berdiri di area yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.

    Minta Pengembang Taat Amdal

    Kemas Faried mengingatkan para pengembang untuk lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan.

    "Seperti kondisi hari ini, bantaran sungai seharusnya tidak boleh dibangun rumah," tegasnya.

    Ia menekankan bahwa setiap pengembang harus mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun.

    "Banyak pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Jangan asal bangun! Jika tidak mematuhi aturan, kami akan merekomendasikan ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya," ujarnya dengan tegas.

    Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi tidak menghalangi investasi, tetapi meminta adanya kesadaran kolektif dari pelaku usaha agar memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

    Desak Dinas Terkait Lebih Selektif Beri Izin

    Selain menyoroti pengembang, Kemas Faried juga mengkritik dinas terkait yang dinilai terlalu mudah dalam mengeluarkan izin pembangunan.

    "Jangan semudah itu memberikan izin. Harus dicek langsung kondisi lapangan sebelum izin Amdal dikeluarkan," katanya.

    Menurutnya, dampak buruk dari pembangunan perumahan tanpa kajian yang matang sangat terasa, seperti meningkatnya risiko banjir dan kerusakan lingkungan.

    DPRD Kota Jambi, kata Kemas Faried, akan bertindak tegas untuk memastikan bahwa setiap pengembang mematuhi aturan yang berlaku demi mencegah bencana di masa depan. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :