- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bank Jambi Kantongi Sertifikasi ISO 27001:2013

Keterangan Gambar : Bank Jambi Kantongi Sertifikasi ISO 27001:2013/f-yen
Mediajambi.com- Bank Jambi kini telah mengantongi
Sertifikasi ISO 27001. Dengan sertifikasi ISO 27001:2013 tersebut maka akan
lebih melindungi dan memelihara kerahasiaan, integritas dan ketersediaan
informasi dan untuk mengelola, serta mengendalikan risiko keamanan informasi
pada organisasi atau perusahaan.
Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M
mengungkapkan, Sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan suatu standar internasional
dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi, atau lebih dikenal dengan
Information Security Management Systems (ISMS).
“Ini sebagai upaya
Bank Jambi dalam menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI, red)
yang diakui secara internasional,” kata Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul
Suhairi, S.E.,M.M, Senin (11/12).
Dengan Sertifikasi ISO 27001:2013 ini, lanjutnya, maka akan
lebih menjaga kemanan informasi bagi seluruh nasabah dan maupun pihak terkait.
Banyak tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Sertifikasi ISO
27001:2013.
“Salah satu yang
harus dipenuhi oleh Bank Jambi adalah Keamanan penggunaan hak akses dan
pemanfaatan data dari Dukcapil,” terangnya.
Dikatakannya, Peraturan Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 2021
tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2016
tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun
2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Artinya kami telah
memenuhi peraturan perundang-undangan maupun regulasi,” jelasnya. Dirinya pun
meminta kepada masyarakat Jambi, yang masih belum menjadi nasabah setia Bank
Jambi, untuk sesegera mungkin membuka rekening Bank Jambi, karena telah
dikantonginya Sertifikasi ISO 27001:2013.
“Jangan takut
menabung, karena kami terus berkomitmen memberikan layanan yang terbaik bagi
nasabah,” tandasnya. (*)