- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Bank Jambi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Bank Jambi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Mediajambi.com – Bank Jambi kembali melakukan terobosan baru, kali ini bersama Pemkot Jambi, Bank Jambi menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, SE,MM mengatakan, diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD sebagai bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung perubahan perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai).
”Tujuan utama KKPD ini sendiri adalah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalkan uang tunai, mengurangi penipuan dari transaksi tunai, mengurangi uang menganggur dari penggunaan uang persediaan,” kata Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, SE,MM kemarin (30/5).
Dikatakannya, terlepas dari tujuan serta manfaat yang diperoleh dalam penggunaan KKP, tentunya tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip pada negara keuangan, di antaranya bahwa terdapat kemudahan atau fleksibilitas penggunaan kartu, dimana transaksi dapat dilakukan dalam jangkauan yang luas melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) maupun media online.
- Bank Indonesia Pusat Sambut Baik 35 Wartawan Forweb Jambi Ikuti Capacity Building0
- SKK Migas dan Universitas Indonesia Kerjasama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas 0
- Inar Bahagia Diberi Uang Satu Juta Sama Pak Jokowi0
- Bank Jambi Jamin Kegiatan Operasional Lancar Pasca Dirut Ditahan Kajati0
- Direktur Utama Bank 9 Jambi Ditetapkan Tersangka0
Jadi pemakaian KKPD tidak perlu menunggu serta meminta uang kepada bendahara pengeluaran untuk melakukan transaksi, terangnya.
Kemudian keamanan bertransaksi dan menghindari kesalahan (penipuan) yang biasa terjadi pada transaksi secara tunai. Dalam hal ini bendahara Pengeluaran tidak perlu lagi menyiapkan ataupun menyimpan uang tunai dengan skala yang besar, dikarenakan penggunaan KKPD ini sudah pasti memberikan keamanan dan perlindungan serta mengurangi risiko kehilangan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya keefektifan dalam mekanisme Uang Persediaan (UP) yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) dari transaksi UP.
”Pada akhirnya mengarahkan ke akuntabilitas dalam pembayaran tagihan daerah serta pembebanan biaya dalam penggunaan Uang Persediaan (UP). Dalam hal ini, KKPD diperuntukkan sebagai pembayaran belanja daerah dimana transaksi tersebut akan menjadi lebih transparan pelaksanaannya dikarenakan semua transaksi pada KKP sudah pasti terpindai secara elektronik dan telah terverifikasi bukti transaksi hingga rincian tagihan. Hal ini dapat meminimalkan penipuan seperti transaksi fiktif maupun pemalsuan bukti pembayaran,” paparnya.
Dengan adanya KKPD ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang terintegrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien. KKPD sejalan dengan visi misi Bank Jambi dalam menjadi Bank yang ideal dan sehat yang berdaya saing tinggi yang berkontribusi nyata bagi perekonomian Jambi dengan berbasis layanan digital dan berkelanjutan serta dikelola secara profesional, dengan prinsip kehati-hatian.
”Hingga saat ini dan seterusnya kami tetap berkomitmen dan selalu bertekad menjadikan Bank Jambi bank yang besar dan kokoh dan sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan tetap berupaya dengan baik sebagai mitra pengelola keuangan daerah,” tandasnya.(*/yen)