- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Barantin Fasilitasi Ekspor 531 Ton Komoditas Unggulan Jambi ke Berbagai Negara

Keterangan Gambar : Barantin Fasilitasi Ekspor 531 Ton Komoditas Unggulan Jambi ke Berbagai Negara
Mediajambi.com– Badan Karantina Indonesia (Barantin)
memfasilitasi ekspor komoditas unggulan Jambi sektor pertanian dan kehutanan ke
berbagai negara tujuan. Volumenya mencapai 531 ton, berupa karet lempengan
sebanyak 504 ton dan pinang biji sebanyak 27 ton.
"Karantina (Barantin) memiliki peran sebagai economic
tools, memfasilitasi perdagangan antarnegara dan memastikan kesehatan komoditas
dan keamanan pangan sebelum diekspor. Hari ini kami melepas ekspor sebanyak 531
ton komoditas pertanian unggulan Provinsi Jambi. Jaminan kesehatan komoditas
untuk memastikan keberterimaannya di negara tujuan," ujar Kepala Barantin
Sahat M. Panggabean seusai pelepasan ekspor secara luring dan daring di Gudang
CV. Indokara, Jambi, Kamis (23/1).
Nilai ekspor kali ini, Sahat merinci untuk 504 ton karet
lempengan senilai Rp 6,2 miliar tujuan India dan 27 ton pinang biji senilai Rp
440 juta tujuan Iran. Selain itu, juga ekspor kayu meranti sebanyak 53,903
meter kubik dengan nilai ekonominya Rp 544 juta tujuan Korea Selatan.
"Total ekspornya senilai Rp 7,2 miliar," jelasnya.
Barantin memastikan pemenuhan persyaratan teknis Sanitari
dan Fitosanitari (SPS), sehingga diterima di negara tujuan. Misalnya untuk
pinang biji ekspor ambang batas kadar alfatoksinnya sebesar 30 ppb (part per
billion/satu bagian per miliar). Persyaratan teknis seperti demikian pun
menurut Sahat berlaku sama untuk komoditas yang masuk ke negara Indonesia.
"Demi mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan
nasional, Karantina melakukan pendekatan biosekuriti dan biosafety dalam
penyelenggaraan karantina. Baik untuk komoditas ekspor maupun impor. Memastikan
keamanan pangan sesuai protokol yang sudah disepakati bersama
antarnegara," imbuhnya.
Sahat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan pemangku
kepentingan lainnya yang turut mendukung peningkatan ekspor komoditas unggulan
Jambi. Pelepasan ekspor ini menurutnya merupakan bentuk dukungan dalam
penyelenggaraan sistem karantina. Jambi memiliki komoditas pertanian dan
perkebunan unggulan ekspor.
"Di era digital ini sistem ketertelusuran
(traceability) sangat mudah untuk dilakukan. Komoditas unggulan Jambi ini
banyak, sebelumnya tercatat ekspornya di daerah lain. Tetapi sekarang tidak
lagi, komoditas unggulan Jambi baik itu hewan, ikan, dan tumbuhan tercatat dari
Jambi, tercatat juga di pusat," jelas Sahat.
"Pelepasan ekspor ini sebagai langkah strategis dalam
mendukung penyelenggaraan perkarantinaan mewujudkan visi pemerintah, yakni
Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Mendukung program Asta
Cita Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memperkuat hilirisasi dan
industrialisasi, serta meningkatkan lapangan kerja di Provinsi Jambi. Tujuan
akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang
Dasar 1945," ungkap Kabarantin.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Provinsi Jambi kaya dengan komoditas unggulan yang memiliki daya tarik besar di
pasar internasional, salah satunya adalah pinang betara. "Pinang Jambi
diakui sebagai pinang terbaik di dunia. Dinas silakan bergerak untuk
meningkatkan produksinya. Termasuk karet juga. Namun, masih disayangkan
komoditas unggulan Jambi tapi tercatat keluarnya dari daerah lain," tutur
Al Haris.
Oleh karena itu, Haris berharap kolaborasi dan sinergi yang
semakin erat antara pemerintah daerah dan Badan Karantina Indonesia, sehingga
dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
"Perlu diskusi lebih lanjut bagaimana untuk meningkatkan produktivitas
perkebunan," ucapnya saat berdialog secara daring dengan pelaku usaha.
Kontribusi Terhadap Ekspor Nasional
Komoditas pinang biji yang diekspor dari Jambi pada tahun
2024 mencapai 52,88 ribu ton atau berkontribusi sekitar 25,36% dari total
pinang biji yang diekspor secara nasional sebanyak 208,52 ribu ton. Karantina
Jambi tetap berkomitmen agar ekspor di Jambi kembali mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Eletronic System for
Transaction and Utility Service Technology) tahun 2024, Balai Karantina Hewan,
Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi telah memfasilitasi ekspor sebanyak 1.915
sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Di antaranya pinang
biji totalnya sebanyak 52,88 ribu ton ke 14 negara tujuan, seperti Tiongkok,
Iran, Pakistan, Thailand, dan Arab Saudi.
"Karantina Jambi telah menerbitkan 1.915 sertifikat
kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan untuk fasilitasi ekspor sepanjang
tahun 2024. Nilai ekspornya sebesar empat triliun rupiah. Salah satu komoditas
utamanya berupa cangkang sawit, yang mencapai dua koma dua triliun
rupiah," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang saat mendampingi
Kepala Barantin.
Pihaknya, Sudiwan menambahkan, terus mendampingi pelaku
usaha untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis komoditas ekspor.
Mengedepankan prinsip biosekuriti dan biosafety demi menjaga ketahanan pangan
nasional.
Sebagai informasi eksportir yang mengirimkan komoditasnya,
yakni pinang biji milik CV. Indokara, karet lempengan milik PT Remco Rubber,
dan kayu meranti milik PT Sumindo
Daksina Permai. Turut hadir mendampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan,
Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara N. Prayatno Ginting, Kepala BKHIT
Sumatera Selatan Kostan Manalu, dan instansi terkait lainnya.(**)