- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Keterangan Gambar : Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
Mediajambi.com- Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap
narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial
(medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan,
selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut.
Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan
terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa
Barat.
"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan
keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426
bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih
ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi
pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi
menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan
penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya,
yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah
satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking,
Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang
lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang
kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai
pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil
hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH
sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai
pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan
obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga
harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko
Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan
komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden
Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh
jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari
hulu sampai hilir.
"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah
membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk
sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri,
sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga,
hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan
jika tidak diberantas.(*)