- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024

Keterangan Gambar : Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024
Mediajambi.com - Selama 14 hari pelaksanaan kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024, Bawaslu Provinsi Jambi
telah menangani 12 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari total tersebut, terdiri dari
tiga temuan dan sembilan laporan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan
Pelanggaran, Ari Juniarman, mengungkapkan bahwa delapan dari sembilan laporan
telah diregistrasi.
Di antara delapan laporan tersebut mencakup satu dugaan
pelanggaran administrasi, satu dugaan pelanggaran etik, dan empat pelanggaran
hukum lainnya.
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap tiga laporan
dugaan tindak pidana pemilu. Namun, hasilnya tidak memenuhi unsur sehingga kami
menghentikan prosesnya," ujar Ari dalam jumpa pers di Sentra Gakkumdu
Provinsi Jambi pada Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa selama periode tersebut,
Bawaslu Provinsi Jambi telah mengawasi total 403 kegiatan kampanye pemilihan.
Rinciannya meliputi 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220
pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya.
"Bawaslu Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan
untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang
berlaku," pungkasnya.(*)