- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
- Cetak Sejarah Baru. Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala Asia U23
- Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
- Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
- Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
- Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat
- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
Beredar 2.142 Berita Hoaks Covid 19
Keterangan Gambar : Beredar 2.142 Berita Hoaks Covid 19
Mediajambi.com - Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo) RI menemukan sebanyak 2.142 konten Hoaks beredar di media sosial yang menyebarkan berita salah tentang Covid 19. Sebanyak 1.895 konten sudah diproses, 104 kasus diantaranya berlanjut ke proses hukum.
Penolakan terhadap vaksinasi juga dipicu oleh beredarnya Hoaks yang meresahkan masyarakat. Terdapat 66 hoaks berkaitan dengan vaksin Covid-19 ini.
"Sejak 23 Januari 2020 hingga 15 Januari 2021 Kemkominfo telah menemukan 2.141 konten hoaks di media sosial. Sebanyak 1.895 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses," ungkap Sekretaris Jenderal Kemkominfo RI, Mira Tayyiba, dalam talkshow Peran Jurnalis Perangi Hoaks Covid-19 dan Vaksinasi oleh IDN Times dan FJPI, Sabtu (16/1/2021).
Baca Lainnya :
- Belum Ada Laporan KIPI Dampak Vaksinasi COVID-19, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir0
- Ustad Syekh Ali Jaber Wafat Masyarakat Berduka 0
- Ditengah Pandemi, Penrem Gapu Berbagi Sesama Sambut HUT Dispenad0
- Presiden Jokowi Vaksinasi Ikhtiar Terbebas dari Covid 190
- Kembali 15 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tahap III Tiba di Indonesia0
Menurutnya, tindak lanjut konten hoaks tersebut bukan hanya penghapusan atau penonaktifan akun. Kemkominfo juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri membawa penyebar hoaks ke jalur hukum.
"Total ada 104 kasus yang ditangani dan 104 orang tersangka. 17 di antaranya sudah ditahan," terangnya.
Salah satu jenis konten hoaks yang belakangan ini banyak terjadi adalah terkait vaksin Covid-19. Berbagai macam berita palsu bertebaran seperti vaksin Covid-19 bisa merusak otak hingga mengubah DNA manusia. Hingga 15 Januari 2021, telah ada 66 hoaks mengenai vaksin Covid-19 ini.
Menurutnya terdapat tiga dorongan terjadinya hoaks. Yang pertama adanya niat untuk menyebarkan berita hoaks. Kemudian, adanya platform atau jaringan sosial (social networks) sebagai media
"Yang sengaja ini memang memiliki intensi membuat keributan atau keresahan. Kalau yang tidak tahu, karena dia merasa berita ini penting maka ia menyebarluaskan," ujarnya
Dengan berbagai dorongan tersebut, Mira mengatakan bahwa Indonesia termasuk dalam negara yang mengalami infodemi atau gelombang berita palsu dan informasi yang salah terkait pandemik Covid-19.
"Salah satu upaya pencegahan penyebaran hoaks ini adalah komunikasi publik, bukan hanya dari pemerintah namun juga instansi terkait. Jurnalis juga berperan besar dalam pemberantasan hoaks yang terjadi saat ini," jelas Mira.(lin)