- Polda Jambi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Ilegal
- Siswa Harus Patuhi Protokol Kesehatan
- Sheika Aning, Perajin Jambi Menjadi Narsum Workshop Internasional
- Rumah Panggung di Kota Jambi Terbakar
- Fasha, PAUD, SD dan SMP Akan Belajar Tatap Muka 1 Maret
- LAPAS Kuala Tungkal Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- Targetkan PAD Rp500 Juta dari Sewa Alat Berat
- Walikota Jambi Fasha Kukuhkan Pengurus MUI Kota Jambi serta Membuka Rakerda I
- Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
- 7 Polisi di Jambi Kedapatan Pakai Narkoba Saat Tes Urine
Fachrori Akhiri Masa Jabatannya Sebagai Gubernur Jambi
Berita Terkait

Keterangan Gambar : Fachrori Akhiri Masa Jabatannya Sebagai Gubernur Jambi
Mediajambi.com - DPRD Provinsi Jambi memberhentikan Gubernur Jambi H Fahrori Umar sisa masa jabatan 2016-2021 yang akan mengakhiri masa jabatan tanggal 12 Februari 2021. Pemberhentian dilakukan dalam sidang DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/1/2021).
Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengucapkan terima kasih yang telah menjadi mitra dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi selama menjalan tugas. Kemudian kepada seluruh masyarakat
"Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubermur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit," ujarnya.
Fachrori berharap apa yang telah upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada DPRD dan Forkopinda at?s kerja sama yang sangat baik selama ini,"tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto mengatakan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 berakhir tanggal 12 Februari 2021. Dan akan mengusulkan pemberhentian dengan hormat kepada Presiden RI
Selanjutnya, Edy Purwanto juga meminta kepada Gubernur Fachrori untuk menuntaskan semua tugas-tugas yang belum terselesaikan hingga masa jabatan berakhir.(mas)
