- ACT Cabang Jambi Luncurkan 5 Program Ungggulan Untuk Ramadhan 2021
- Kapolri: Silahturahmi dengan Ulama Jangan Pernah Putus
- Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Ketua MPR RI
- Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah
- ATM BRI Dibobol Maling
- Dewan Desak Perbaikan Jalan di Kecamatan Pelayangan
- Acara Ngobrol Seputar Kopi Sukses
- BRGM Siap Jadi Organisasi Cerdas Berorientasi Pelayanan Publik
- Subscribers Tembus 27 juta Penghasilan Atta Halilintar Melonjak
- Atasi Stuntjng Ketua TP PKK Tanjabarat Berkolaborasi dengan Perusahaan
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabtim Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Berita Terkait

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Junaidi Rahmad
Mediajambi.com - Menindak lanjuti hasil rapat penanganan Covid - 19 yang di pimpin oleh Bupati Tanjung Jabung Timur bersama Tim Gugus tugas Covid – 19. Dinas pendidikan menunda pembelajaran tatap muka secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP, terhitung 14 hari ke depan di mulai hari selasa 9 hingga 22 Februari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Junaidi Rahmad, mengatakan, penundaan pembelajaran tatap muka ditunda hingga 14 hari ke depan akan di berlakukan pembelajaran jarak jauh.
"Iya, terhitung sejak tanggal 9 Februari lalu, kita lakukan pembelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh, untuk menghindari penyebaran Covid - 19 yang sedang melonjak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," katanya.
Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan untuk seluruh jenjang pendidikan. "Baik itu PAUD, TK, SD dan SMP sederajat tanpa terkecuali," ungkap Junaidi Rahmad.
Dikatakannya sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, kepada seluruh Guru ASN dan PHTT diwajibkan melaksanakan rapid tes Antigen secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati Tanjung Jabung melalui Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur.
"Bagi yang ASN dan PHTT yang tidak melaksanakan rapid tes Antigen tidak diperkenankan untuk hadir dalam pembelajaran tatap muka dan dinyatakan alpa (A)," ujarnya.
Bagi ASN dan PHTT yang berdomisili di Jambi diintruksikan untuk tetap tinggal di Muara Sabak dan tidak diperkenankan pulang pergi selama hari kerja. Selanjutnya Korwil dan pengawas binaan mereka hasil swab antigen dan melaporkan absensi data partisipasi rapot test dan rapot antigen kepada Dinas Pendidikan. (mas)
