- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Bos Besar Narkoba di Jambi Bernama Helen Ditangkap di Jakarta Bersama Diding Orang Kepercayaannya

Keterangan Gambar : Bos Besar Narkoba di Jambi Bernama Helen Ditangkap di Jakarta Bersama Diding Orang Kepercayaannya
Mediajambi.com- Seorang bandar besar narkoba di Jambi Helen akhirnya ditangkap. Informasinya, perempuan setengah baya itu disergap tim gabungan Dittipid Narkoba Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi di Jakarta pada Kamis 10 Oktober 2024.
Selain Helen, tim gabungan juga meringkus orang kepercayaannya bernama Diding. Nama ini tidak asing lagi di dunia narkoba di Jambi. Dia adalah salah satu pemasok narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Helen ini. Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi.
Menurut Brigjen Mukti, Helen ditangkap di Jakarta Barat. Sementara Diding ditangkap di Setiabudi Jakarta Selatan.
" Awalnya kita menangkap Diding di Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari tadi (Kamis). Menyusul kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB," katanya dikutip dari detik.com.
Mukti mengatakan, penangkapan Helen dan Diding ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.
Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen.
Informasinya Bersama Helen dan Diding, polisi juga meringkus empat orang kaki tangan Helen di Jambi. Yaitu berinisial C, CH, Y, dan A. Keempat orang tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan Helen ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
"Saat ini, Helen diamankan di Jakarta. Sementara 4 orang yang diamankan di Jambi sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba," katanya Kamis sore (10/10/2024).
Tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan Helen yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Mulia.
Nama Helen memang sudah tidak asing lagi di Jambi. Nama perempuan ini sudah sering disebut sebut sebagai bandar besar di Jambi. Melalui jaringannya, Helen disebut memasok narkoba ke lapak lapak wilayah Pulau Pandan.
Namun, selama ini Helen tidak pernah ditangkap. Padahal di kalangan aparat keamanan nama Helen cukup familiar.
" Helen itu salah satu bandar besar di Jambi. Kalau di kalangan aparat sudah tahu lah. Jaringannya kuat, mungkin itu pula yang membuat dia selama ini tidak pernah ditangkap," katanya.
Penangkapan Helen ini juga dikaitkan berbagai kalangan dengan keputusan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan mutasi sejumlah pejabat di Direktorat dan Polres yang menangani narkoba beberapa hari lalu.
Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2059/X/Kep./2024 yang diterbitkan pada 5 Oktober 2024.
Dalam surat mutasi itu, sejumlah perwira yang selama ini bertugas di Ditresnarkoba Polda Jambi dan Kasat Narkoba di jajaran Polres dipindahkan ke posisi yang jauh dari masalah narkoba.
Mutasi itu, berselang seminggu pasca Polda Jambi melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas tentang komitmen dan sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba oleh pejabat di lingkungan Polda Jambi, pada Senin (30/9) lalu.
Saat penandatangan pakta integritas itu, Irjen Rusdi berkomitmen untuk memberi sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba oleh personel di lingkungan Polda Jambi. Penandatangan pakta integritas dilakukan seluruh pejabat utama dan jajaran Kapolres.
"Belakangan saya terlalu intens dengan narkoba, saya punya data beberapa rekan kita yang terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba," ujarnya.
Irjen Rusdi berharap ke depan seluruh personel dapat bekerja dengan baik, dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas itu. Jika ada yang melanggar, dirinya siap diturunkan dari jabatan.
"Ketika awal saya berdiri di sini, saya mengatakan saya ke sini membawa cinta kasih saya yang hingga saat ini belum berubah. Saya berharap kita semua bisa menjadi polisi yang benar, polisi yang baik, polisi yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya," katanya.
" Saya tekankan mulai hari ini Kota Jambi harus bersih dari narkoba. Harus bersih dari basecamp narkoba, tidak perlu lagi ada sandiwara di depan saya. Jangan sampai nanti anda terperangkap dengan apa yang sudah saya buat," pungkasnya.
Pernyataan kapolda itu seperti sinyal dia sudah tahu ada oknum pejabat dan personel yang main mata dengan bandar narkoba. Salah satunnya diduga Helen, yang selama ini memang tidak pernah tersentuh.
Penangkapan Helen ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang beroperasi di Jambi dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.***