- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
BPKAD Ungkap Ada 13 Ruas Jalan di Area Jamtos Milik Pemkot

Keterangan Gambar : BPKAD Ungkap Ada 13 Ruas Jalan di Area Jamtos Milik Pemkot
Mediajambi.com – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat
dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk BPPRD dan BPKAD
Kota Jambi, untuk membahas persoalan Jambi Town Square (Jamtos).
Salah satu fokus utama dalam pertemuan yang berlangsung pada
Senin (10/2/2025) adalah dugaan penggunaan aset Pemerintah Kota Jambi sebagai
lahan parkir Jamtos.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas
Siburian, ini mengungkapkan adanya 13 ruas jalan di sekitar area Jamtos.
Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni, menyatakan bahwa data
tersebut tercatat dalam laporan penataan aset, meski perlu dilakukan
identifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan.
"Secara pencatatan aset, ada sekitar 13 ruas jalan yang
teridentifikasi. Namun, untuk memastikan apakah ruas jalan itu digunakan
sebagai lahan parkir atau tidak, diperlukan verifikasi dan koordinasi lebih
lanjut dengan Dinas PU," jelas Husni.
Sementara itu, perwakilan Jamtos, Riki Darmawan, menyambut
baik langkah DPRD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Riki juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mengikuti
prosedur jika terbukti ada aset Pemkot Jambi yang digunakan sebagai lahan
parkir.
"Terkait ruas jalan yang disebut-sebut dijadikan lahan
parkir, saat ini kami masih menunggu identifikasi lebih lanjut. Jika terbukti
ada aset Pemkot, kami siap untuk menyelesaikan sesuai prosedur, termasuk
kemungkinan ganti rugi atau penyewaan," kata Riki.
Riki juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ada
identifikasi aset secara rinci dari pemerintah terkait lahan di sekitar Jamtos.
Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan demi
menciptakan hubungan yang kondusif antara pihak pengelola Jamtos dan Pemkot
Jambi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan
pentingnya penyelesaian masalah ini secara tuntas dan transparan.
"Estimasi awal menyebutkan ada 13 ruas jalan yang
menjadi bagian dari persoalan ini. Namun, untuk memastikan luas dan statusnya,
diperlukan pengukuran serta identifikasi oleh badan atau dinas yang relevan.
Kami juga sepakat bahwa persoalan ini harus selesai dengan status yang clear
and clean," ujarnya.
Djokas menambahkan bahwa DPRD akan mengawal proses ini
hingga selesai. Ia juga mendesak agar ada time table yang jelas dari pemerintah
untuk menghitung dan menyelesaikan persoalan ini.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang
dirugikan, baik Pemkot Jambi sebagai pemilik aset maupun pihak Jamtos sebagai
pengelola," pungkasnya.
Dengan adanya rapat lanjutan dan identifikasi aset yang
direncanakan, diharapkan persoalan ini dapat segera menemui titik terang dan
memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi. *