BPKAD Ungkap Ada 13 Ruas Jalan di Area Jamtos Milik Pemkot

By MS LEMPOW 12 Feb 2025, 18:15:23 WIB KOTA
BPKAD Ungkap Ada 13 Ruas Jalan di Area Jamtos Milik Pemkot

Keterangan Gambar : BPKAD Ungkap Ada 13 Ruas Jalan di Area Jamtos Milik Pemkot


Mediajambi.com – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk BPPRD dan BPKAD Kota Jambi, untuk membahas persoalan Jambi Town Square (Jamtos).

Salah satu fokus utama dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) adalah dugaan penggunaan aset Pemerintah Kota Jambi sebagai lahan parkir Jamtos.

    RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, ini mengungkapkan adanya 13 ruas jalan di sekitar area Jamtos.

    Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni, menyatakan bahwa data tersebut tercatat dalam laporan penataan aset, meski perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan.

    "Secara pencatatan aset, ada sekitar 13 ruas jalan yang teridentifikasi. Namun, untuk memastikan apakah ruas jalan itu digunakan sebagai lahan parkir atau tidak, diperlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PU," jelas Husni.

    Sementara itu, perwakilan Jamtos, Riki Darmawan, menyambut baik langkah DPRD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Riki juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mengikuti prosedur jika terbukti ada aset Pemkot Jambi yang digunakan sebagai lahan parkir.

    "Terkait ruas jalan yang disebut-sebut dijadikan lahan parkir, saat ini kami masih menunggu identifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada aset Pemkot, kami siap untuk menyelesaikan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan ganti rugi atau penyewaan," kata Riki.

    Riki juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ada identifikasi aset secara rinci dari pemerintah terkait lahan di sekitar Jamtos.

    Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan demi menciptakan hubungan yang kondusif antara pihak pengelola Jamtos dan Pemkot Jambi.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara tuntas dan transparan.

    "Estimasi awal menyebutkan ada 13 ruas jalan yang menjadi bagian dari persoalan ini. Namun, untuk memastikan luas dan statusnya, diperlukan pengukuran serta identifikasi oleh badan atau dinas yang relevan. Kami juga sepakat bahwa persoalan ini harus selesai dengan status yang clear and clean," ujarnya.

    Djokas menambahkan bahwa DPRD akan mengawal proses ini hingga selesai. Ia juga mendesak agar ada time table yang jelas dari pemerintah untuk menghitung dan menyelesaikan persoalan ini.

    "Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pemkot Jambi sebagai pemilik aset maupun pihak Jamtos sebagai pengelola," pungkasnya.

    Dengan adanya rapat lanjutan dan identifikasi aset yang direncanakan, diharapkan persoalan ini dapat segera menemui titik terang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :