- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi
Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi-saksi kasus suap "Ketok Palu" Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Mapolda Jambi, Senin (26/9).
Hingga sore ini, KPK sudah memeriksa 10 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Budi Yako, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan tidak mengetahui soal penetapan status pada 28 tersangka baru kasus suap "Ketok Palu".
"Saya tidak tau terkait status, saya kenal dengan yang lain saat masih di anggota dewan," katanya.
- KPK Masih Melanjutkan Pemeriksaan Kasus Suap RAPBD TA 2017-20180
- Kapolres Batanghari Dimutasi, Ini Penjelasannya0
Usia menjawab satu pertanyaan, Budi Yako langsung meninggalkan media yang sudah menunggunya sejak sore. Budi Yako sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/9) namun dia baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Tanya saja ke penyidik kalau soal itu," katanya sembari keluar Mapolda Jambi.
Selain Budi Yako, KPK juga memeriksa PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Wasis Sudibyo. Wasis mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi .
"Saya saksi dan sudah 11 kali diperiksa KPK selama ini," katanya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota DPR-RI Sofyan Ali berdasarkan informasi yang diterima bahwa politisi asal Jambi ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Selanjutnya, besok hari KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi di Polda Jambi.(Yen)