- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Budi Yako Diperiksa KPK Sebagai Saksi Ketok Palu Anggaran RAPBD Provinsi Jambi
Mediajambi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi-saksi kasus suap "Ketok Palu" Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Mapolda Jambi, Senin (26/9).
Hingga sore ini, KPK sudah memeriksa 10 saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Budi Yako, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan tidak mengetahui soal penetapan status pada 28 tersangka baru kasus suap "Ketok Palu".
"Saya tidak tau terkait status, saya kenal dengan yang lain saat masih di anggota dewan," katanya.
- KPK Masih Melanjutkan Pemeriksaan Kasus Suap RAPBD TA 2017-20180
- Kapolres Batanghari Dimutasi, Ini Penjelasannya0
- Keluarga Mendiang Brigadir Yosua Dipanggil Penyidik Terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo0
- Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK0
- Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu0
Usia menjawab satu pertanyaan, Budi Yako langsung meninggalkan media yang sudah menunggunya sejak sore. Budi Yako sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/9) namun dia baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Tanya saja ke penyidik kalau soal itu," katanya sembari keluar Mapolda Jambi.
Selain Budi Yako, KPK juga memeriksa PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Wasis Sudibyo. Wasis mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi .
"Saya saksi dan sudah 11 kali diperiksa KPK selama ini," katanya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota DPR-RI Sofyan Ali berdasarkan informasi yang diterima bahwa politisi asal Jambi ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Selanjutnya, besok hari KPK masih akan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi di Polda Jambi.(Yen)