- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Buka Lomba Kadarkum, Pemkot Jambi Harap Kesadaran Hukum Dimulai Dari Keluarga

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) kota Jambi A Ridwan
Mediajambi.com - Untuk mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang
cerdas hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Hukum Setda Kota
Jambi melaksanakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kota Jambi
Tahun 2024.
Dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, pada
Rabu (28/8/2024) pagi, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) kota Jambi A Ridwan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota, didampingi
Kabag Hukum Gempa Awaljon Putra.
Mengawali sambutannya, Sekda A Ridwan menyampaikan
pentingnya pelaksanaan Kadarkum karena merupakan salah satu upaya penyebarluasan
informasi dan kesadaran hukum dalam masyarakat. Dengan harapan dapat menjadi
sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guna mewujudkan masyarakat
Kota Jambi yang cerdas hukum.
“Kesadaran hukum
harusnya dimulai dari keluarga. Karena merupakan pintu awal upaya pencegahan
terhadap pelanggaran hukum, karena dengan keluarga yang kurang memiliki
kesadaran hukum yang tinggi, maka tujuan dimaksud akan sulit untuk dicapai,”
ujar Sekda.
Kegiatan itu, jelas Sekda, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Banyak sekali
kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak, serta tindak pidana lainnya.
Maka dari itu keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat berperan
penting dalam proses terhadap kesadaran hukum yang sebagai pedoman atau pemberi
arah,” jelas Sekda.
Adapun tujuannya, tambah Sekda, agar setiap anggota
masyarakat memahami dan mentaati hukum yang berlaku. Selain itu juga sebagai
wadah menghimpun warga masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum, serta juga
menyeleksi peserta terbaik untuk diikut sertakan pada lomba Kadarkum tingkat
Provinsi Jambi.
"Pada era demokrasi dan transparansi saat ini, yang
juga mengindikasikan merajalelanya tindak pidana di lingkungan masyarakat
merupakan tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh seluruh elemen bangsa
termasuk kita semua. Saat ini Pemerintah menjadi tumpuan harapan untuk menjadi
salah satu dinamisator ke arah pemulihan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan setelah krisis multi dimensi yang melanda bangsa dan negara kita
sejak tahun 1998 silam," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengungkap, bahwa meningkatkan kesadaran
hukum tidak cukup oleh Pemerintah semata namun juga diperlukan kesadaran
kolektif masyarakat.
"Peran masyarakat dan swasta harus bersama-sama
berperan aktif. Apabila kita tidak bekerja sama secara sungguh-sungguh
menegakkan hukum, maka akan mengakibatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum
semakin rendah, yang itu dapat berefek pada peningkatan pelanggaran di dalam
masyarakat," tukas Sekda.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kabag Hukum Setda
kota Jambi, Gempa Awaljon Putra menyebut, kegiatan itu berlangsung selama 2
hari, dimulai dari babak penyisihan dan dilanjutkan pada Jum'at mendatang
partai finalnya.
“Kegiatan Lomba
Keluarga Sadar Hukum tingkat kota Jambi ini kita laksanakan selama 2 hari,
dengan pesertanya berasal dari 11 Kecamatan dalam Kota Jambi," sebut
Gempa.
Dari hasil hari pertama lomba ini, Gempa menyampaikan, ada 4
Kecamatan yang berhasil lanjut sampai babak final untuk memperebutkan juara 1,
2, 3 dan harapan 1.
"Adapun peserta yg lolos ke babak final untuk Jum'at
mendatang yaitu dari Kecamatan Jelutung, Kecamatan Pelayangan, Kecamatan Paal
Merah dan Kecamatan Danau Sipin," jelasnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, Lomba Keluarga Sadar Hukum
itu merupakan salah satu wujud peran Pemerintah Kota Jambi dalam upaya
melaksanakan efektivitas penegakan hukum, karena Legal Culture (budaya
hukum-red) masyarakat ikut mempengaruhi penegakan hukum, maka dengan adanya
masyarakat yg sadar hukum diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan
hukum.
"Dengan adanya budaya masyarakat yang sadar hukum maka
diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya di kota
Jambi," pungkas Kabag Hukum Setda Kota Jambi itu.
Pada kesempatan tersebut, sebagai Dewan Juri hadir dari
Kejaksaan Negeri Jambi, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan
Strategis Vinza Buananda, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kasubid
Penyelidikan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Andi Setiawan, serta Akademisi dari Universitas Jambi Tri Imam Munandar.
Turut hadir pada kesempatan itu, Camat se-Kota Jambi, para
Peserta dan Pendamping Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat kota Jambi Tahun
2024, serta undangan lainnya.(*)