- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Polres Tanjabbar

Keterangan Gambar : Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Polres Tanjabbar
Mediajambi.com, Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat,
Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri serah terima jabatan Kepala Polres
Tanjabbar dari AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP Agung Basuki,
S.I.K., M.M. di Mapolres Tanjabbar, Rabu, (21/02/24)
Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan selamat datang
kepada AKBP Agung Basuki sebagai Kapolres Tanjabbar yang baru.
“Kami, atas nama Pemerintah Daerah, menyambut baik
kedatangan AKBP Agung Basuki. Harapan kami, sinergi antara Polres dan
pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan,” tutur Bupati.
Bupati juga mengapresiasi kontribusi AKBP Padli selama
menjalankan tugasnya di Tanjung Jabung Barat. “Terima kasih atas dedikasi AKBP
Padli, yang akan bertugas di Polda Jambi. Kami berharap kesuksesan mengiringi
langkah beliau di tempat yang baru,” imbuh Bupati.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab
Barat, Komandan Distrik Militer 0419/Tanjab, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab
Barat, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal.(***)