- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

Keterangan Gambar : Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Mediajambi.com, Kualatungkal - Bupati Tanjab Barat, Drs. H.
Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan
Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2023, Selasa (14/5).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD
Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua
H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj
Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup
Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta
Perbankan dan undangan lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian
nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati
Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat
mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang
ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan
setelah tahun anggaran selesai.
"Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini
kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ," ujarnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian
ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar
pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.
Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun
diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga
menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. "Paripurna
ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat"
pungkasnya.(***)