- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Bupati H Anwar Sadat Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam

Keterangan Gambar : Bupati H Anwar Sadat Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam
Mediajambi.com (Bram Itam) –Dalam rangka memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam pada Kamis, (30/1).
Turut hadir Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danramil 419-03/Tungkal Ilir, Kapolsek Tungkal Ilir, serta Kepala Puskesmas Sungai Saren beserta staf.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan harapan bahwa gedung baru ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui fasilitas yang memadai dan tata kelola yang profesional.
“Gedung ini dirancang ramah lingkungan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bramitam. Pembangunannya menggunakan APBD 2024 sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memperkuat infrastruktur kesehatan,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan alasan relokasi puskesmas. Gedung lama dinilai tidak layak digunakan karena risiko keamanan, kerusakan struktur, dan keterbatasan lahan. “Kondisi sebelumnya membahayakan pasien dan petugas. Kami tidak ingin hal itu berlarut-larut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, H. Zaharudin, S.KM mengungkapkan bahwa relokasi dari Kelurahan Bramitam Kiri ke Desa Bramitam Raya dilakukan setelah gedung lama dinyatakan tidak memenuhi standar Kementerian Kesehatan.
“Bangunan lama mengalami keretakan serius. Dengan gedung baru ini, kami optimistis pelayanan kesehatan menjadi lebih terintegrasi dan terpercaya,” papar Zaharudin.(***)