- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Bupati H Anwar Sadat Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam

Keterangan Gambar : Bupati H Anwar Sadat Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam
Mediajambi.com (Bram Itam) –Dalam rangka memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam pada Kamis, (30/1).
Turut hadir Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danramil 419-03/Tungkal Ilir, Kapolsek Tungkal Ilir, serta Kepala Puskesmas Sungai Saren beserta staf.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan harapan bahwa gedung baru ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui fasilitas yang memadai dan tata kelola yang profesional.
“Gedung ini dirancang ramah lingkungan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bramitam. Pembangunannya menggunakan APBD 2024 sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memperkuat infrastruktur kesehatan,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan alasan relokasi puskesmas. Gedung lama dinilai tidak layak digunakan karena risiko keamanan, kerusakan struktur, dan keterbatasan lahan. “Kondisi sebelumnya membahayakan pasien dan petugas. Kami tidak ingin hal itu berlarut-larut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, H. Zaharudin, S.KM mengungkapkan bahwa relokasi dari Kelurahan Bramitam Kiri ke Desa Bramitam Raya dilakukan setelah gedung lama dinyatakan tidak memenuhi standar Kementerian Kesehatan.
“Bangunan lama mengalami keretakan serius. Dengan gedung baru ini, kami optimistis pelayanan kesehatan menjadi lebih terintegrasi dan terpercaya,” papar Zaharudin.(***)