- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
Bupati Tanjab Barat Hadiri Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024

Keterangan Gambar : Bupati Tanjab Barat Hadiri Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024
Mediajambi.com - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.
Ag, menghadiri gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang berlangsung di
Lapangan Hijau Mapolres Tanjab Barat, Senin (15/07).
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan Polres
Tanjab Barat, Kepala OPD, serta peserta dari Polres Tanjab Barat, Kodim
0419/Tanjab, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan.
Membacakan sambutan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono,
Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas
(Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi akan menggelar
Operasi Patuh Siginjai 2024 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini
akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini
diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Provinsi Jambi dan
memastikan tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas," kata
Kapolres.
Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi akan memfokuskan
penindakan pada beberapa pelanggaran utama, seperti kendaraan yang melawan
arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, ketidakhadiran helm standar nasional
Indonesia (SNI), dan penggunaan sabuk keselamatan.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang
melampaui batas kecepatan, mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur, serta
kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar keamanan jalan.
Operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK,
pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak
sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.(***)