Bupati Tanjab Barat Resmikn Rumah Singgah Bagi Pasiwn RS Daud Arif Kuala Tungkal

By MS LEMPOW 26 Jan 2023, 15:07:56 WIB DAERAH
Bupati Tanjab Barat Resmikn Rumah Singgah Bagi Pasiwn RS Daud Arif Kuala Tungkal

Keterangan Gambar : Bupati Tanjab Barat Resmikn Rumah Singgah Bagi Pasiwn RS Daud Arif Kuala Tungkal/f-neng


Mediajambi.com (Kuala Tungkal) -  Bupati Tanjab Barat  H. Anwar Sadat M.Ag  didampingi ketua TP-PKK  Ummi Fadilah Sadat  meresmikan pengggunaan rumah singgah bagi keluarga pasien RSUD Daud Arif Kuala Tungkal,  Kamis  (26/1/2023).

Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal  dr Hamonangan Sitompul  mengatakan  banyaknya keluarga pasien yang memenuhi ruang rawat inap membuat  pihaknya  merasa perlu menyediakan fasilitas  rumah singgah.  Dengan  memprioritaskan kepada keluarga pasien yang bermukim jauh dan keluarga pasien kurang mampu .

Bupati mengatakan,  dengan diresmikannya rumah singgah ini maka keluarga pasien khususnya yang jauh dari Kota Kuala Tungkal dengan mudah dapat beristirahat. "Mereka tidak perlu mencari penginapan lagi karena rumah singgah ini telah memiliki fasilitas yang layak," jelas Bupati.

Bupati juga mengatakan, saat ini pelayanan dasar kepada masyarakat pelan pelan ditingkatkan dan saat ini Alhamdulillah telah memadai.

Baca Lainnya :

Kesehatan ,ekonomi  dan pendidikan adalah suatu hal yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu kehadiran rumah singgah ini sangat membantu masyarakat khususnya ekonomi kelas bawah dan ini merupakan tugas mulia dalam melayani tak hanya pasien namun juga keluarga pasien sehingga dapat meringankan beban pasien selama dirawat di RSUD KH Daud Arif  Kuala Tungkal.

Peresmian Rumah Singgah ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Ummi Fadilah Sadat  disaksikan   Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal  dr.Hamonangan Sitompul , Dandim 0419 Letkol.Kav. Muslim Rahim dan jajaran OPD lainnya.(*/neng)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment