- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Bupati Tanjabbar Audiensi dengan BKN Pusat Terkait Formasi ASN dan PPPK

Keterangan Gambar : Bupati Tanjabbar Audiensi dengan BKN Pusat Terkait Formasi ASN dan PPPK
Mediajambi.com, Jakarta – Bupati Tanjung Jabung Barat
(Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melakukan audiensi dengan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Selasa (09/01/24).
Audiensi tersebut membahas terkait Formasi Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan PPPK Tahun 2024.
Kedatangan Bupati yang didampingi Kepala BKPSDM Tanjabbar,
Kepala Inspektorat Tanjabbar, Kabid PSIK BKPSDM Tanjabbar, disambut hangat oleh
Pewakilan Humas BKN Pusat Subagyo beserta rombongan di Ruang Rapat Humas BKN
Pusat Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Data dan
Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan
bahwa Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan
jumlah 2,3 Juta Formasi untuk pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai penggerak
roda birokrasi Pemerintahan.
“Formasi untuk 2024
tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB, namun Pemerintah Daerah
dapat mengusulkan kebutuhan formasi CASN dan PPPK Khusus kepada Menpan-RB yang
menentukan usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh Kemenkeu dengan
kesanggungpan belanja pegawai dari APBD Pemda yang mengusulkan Kemenkeu
nantinya,” ujar Gunawan.
Gunawan menegaskan bahwa, setiap tahunnya formasi dan
kebutuhan ASN yang berbeda–beda menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Pusat
maupun Daerah, khususnya di 2024 para peserta seleksi CASN maupun PPPK Khusus
akan bersaing dengan peserta Fresh Graduate kedepannya.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar mengatakan berdasarkan surat
edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang
dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023. Dirinya menyatakan bahwa Pemkab
Tanjab Barat memfokuskan formasi untuk PPPK Khusus terutama PPL, Damkar, Pol-PP,
dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini, mengingat pengabdian para
pegawai non ASN tersebut sudah diatas 5 tahun.
“Pemkab Tanjabbar
berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK Khusus di
tahun 2024 ini sesuai kebutuhan yang berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkas
Bupati. (/*)