- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Mediajambi.com - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs HAnwar
Sadat M,Ag hadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga
Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di gedung Ecovention Ancol
Jakarta, Selasa (17/9).
Hadir pada acara tersebut Plt Kepala BKN Drs. Haryomo Dwi
Putranto, M.Hum, Brigjen Pol Boy Rando Simajuntak, S.IK, M.Si Wakil Direktur
Tindak Pidana Umum Polri, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan -RB, Aba
Subagja S.sos,.M.AP, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Suhajar
Diantoro M.Si, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi
Bawaslu R.I Dr.(C) Puadi S.Pd, MM, Gubenur Se Indonesia, Bupati/Walikota Se
Indonesia dan Kordiv PP Bawaslu dan Korsek Provinsi, Kabupaten/Kota Seindonesia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya
menyinggung soal netralitas perangkat desa. Dirinya mengatakan, jangan sampai
terjadi indikasi kepala desa yang dimanfaatkan untuk kepentingan peserta
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ada PR kita terbaru mengenai kepala desa yang sekarang
mulai digiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah
tertentu," kata Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan ini menjadi 'pekerjaan rumah'
(PR) bersama, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). "Jadi PR nya ini bukan hanya kepala BKN, juga pak
Mendagri," ujar Bagja.
Bagja juga mengingatkan agar seluruh Bawaslu di
Kabupaten/Kota berkoordinasi kepada pejabat pimpinan kepegawaian. Sehingga
netralitas kepala daerah dan ASN selama pelaksanaan pilkada serentak bisa
terjaga.
" Kami berharap seluruh Bawaslu provinsi kabupaten/kota
yang ada di sini, agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat
pimpinan kepegawaian di seluruh provinsi kabupaten dan kota di seluruh
Indonesia. Kami harapkan kerjasamanya yang sudah bapak/ibu lakukan juga terima
kasih atas kerjasamanya selama ini," tutupnya.(***)