- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Bupati Tanjung Jabung Barat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Keterangan Gambar : Bupati Tanjung Jabung Barat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
Mediajambi.com - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar
Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran
2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H.
Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj.
Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi
Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya
mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat bersama dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan
perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Tanjab Barat juga mengatakan dengan ditandatanganinya
kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 maka telah
ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan
Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah dibahas akan
disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan yang
ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam
penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD TA 2024” ujarnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam
rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda
tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.(***)