- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Bupati Tanjung Jabung
Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu
(23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan
Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat
Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas
Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi
yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas
pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan
umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka
penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.
"Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing
disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung
Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi
PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan
pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut," ujar
Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih atas
apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan
ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke
tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua, para
anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, serta Kabag.(***)