- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Bupati Tanjung Jabung
Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu
(23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan
Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat
Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas
Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi
yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas
pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan
umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka
penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.
"Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing
disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung
Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi
PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan
pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut," ujar
Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih atas
apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan
ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke
tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua, para
anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, serta Kabag.(***)