- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Calon Perseorangan Daftar Sebagai Cakada di Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Sungai Penuh

Keterangan Gambar : Calon Perseorangan Daftar Sebagai Cakada di Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Sungai Penuh
Mediajambi.com - Tahapan pendaftaran pencalonan bakal calon
kepala daerah lewat jalur perseorangan di Pilkada serentak 2024 November
mendatang telah ditutup Minggu (12/5/2024) malam.
Hingga batas akhir masa pendaftaran pasangan calon
perseorangan ada empat pasangan yang mendaftarkan diri di Pilkada empat daerah,
yakni Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.
"Sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,
tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilgub Jambi, Pilbup Kerinci,
Pilbup Merangin, Pilbup Bungo, Pilbup Tebo, Pilbup Muaro Jambi, Pilbup Tanjab
Barat dan Pilbup Tanjab Timur," kata Fahrul Rozi, anggota KPU Provinsi
Jambi, Senin (13/5/2024).
Dia menerangkan status pendaftaran pasangan bakal calon perseorangan
itu. Di Kabupaten Sarolangun, jelasnya, terdapat 1 bakal pasangan calon
perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon
perseorangan dan saat ini dalam proses penghitungan.
Kemudian di Kabupaten Batanghari terdapat 1 bakal pasangan
calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan
calon perseorangan secara fisik. Namun karena tidak melakukan submit di Silon
dan statusnya tetap dinyatakan diterima.
Lalu di Kota Jambi terdapat 1 bakal pasangan calon
perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan calon
perseorangan dengan bukti fisik 48.800 dalam form B dukungan dan saat ini dalam
proses pengecekan dan penghitungan.
Terakhir di Kota Sungai Penuh terdapat 1 bakal pasangan calon
perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan calon
perseorangan secara Hybrid dan status dinyatakan diterima. (*)