- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan

Keterangan Gambar : Cari Solusi Penyelesaian
Mediajambi.com - Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Kamis (14/11). Konsultasi kali ini langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Rombongan Komisi II langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," kata Erpan.
Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.
"Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan," akunya.
Tapi, pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya.
"Tapi harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan," akunya.
Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tapi, sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan. (***)