- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Dalam Enam Hari Polresta Jambi Ungkap 1,6 Kg Sabu

Keterangan Gambar : Dalam Enam Hari Polresta Jambi Ungkap 1,6 Kg Sabu/f-yen
Mediajambi.com - Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1
sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengungkap peredaran Narkoba
jenis Sabu di Kota Jambi.
Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan
sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari 10 tersangka.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, mereka
diamankan tempat yang berbeda dan barang bukti yang berhasil diamankan juga
berbeda beda.
Kapolresta menjelaskan, para tersangka diamankan di 6 TKP
berbeda TKP pertama ada di Kelurahan mayang, dilokasi ini Petugas berhasil
mengamankan 1 orang dan barang bukti 3
Gram. Di Lokasi yang Kedua Petugas berhasil mengamankan kedua dua orang
tersangka dengan barang bukti 7 gram sabu.
TKP Ketiga yaitu di Telanai Pura, berhasil mengamankan
tersangka 1 orang dan Barang Bukti sebanyak 11 gram sabu. TKP keempat di Sipin
diloaksi ini petugas berhasil mengamankan 1 orang dengan barang bukti sabu
sebanyak 2 Gram.
TKP kelima, dari hasil pengembangan TKP pertama dan keempat
petugas berhasil mengamankan cukup banyak barwng bukti yaitu sebanyak Barang
Bukti 945 Gram, hampir mencapai 1 Kg.
Kembangkan lagi pada 5 Agustus TKP ke enam di Jelutung
mengamankan tersangka 4 orang, BB 670 Gram atau setengah Kilo lebih.
Untuk Posisinya TKP terakhir ,Petugas berhasil mengamankan
Barang Bukti yang disimpan pelaku di salah satu plafon SD dalam Kota Jambi.
Tersangka tersebut statusnya bukan pejabat atau penjaga sekolah, tetapi warga
sekitar. Narkoba tersebut tidak disimpan dirumah tetapi disimpan disitu.
Petugas berhasil mengamankan 670 Gram.
"Ini salah satu Modus pelaku. Jadi tidak disimpan
dirumah tetapi di plafon disalah satu SD. Saya tidak sebutkan nama SD nya.
Statusnya pengedar," katanya.
"Jadi total keseluruhan kurang lebih 1,6 kg,"
tegas Kapolresta, Senin (7/8/2023).