- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK

Keterangan Gambar : Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK
Mediajambi.com - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan
(Damkartan) Kota Jambi mengusulkan 83 formasi untuk pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari di Jambi Kamis
mengatakan, jumlah tenaga honor di Damkartan saat ini berjumlah 83 orang. "Kita
ajukan semua untuk 83 orang itu," kata Mustari.
Ia berharap pada seleksi PPPK 2024, seluruh tenaga honor
Damkartan dapat lolos seleksi.
Sementara itu, pada seleksi PPPK 2023 tercatat sebanyak 52
orang tenaga honorer lolos seleksi.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah personel Damkartan Kota
Jambi masih belum memenuhi alokasi standar. Yang mana alokasi jumlah personel
baik PNS maupun PPPK berjumlah 652 orang, namun
saat ini, jumlah personel baru mencapai 262 orang.
"Jumlah saat ini baru 262, masih butuh 300 lebih untuk
memenuhi standar maksimal," katanya.
Pemenuhan jumlah personel ini, katanya, diperuntukkan untuk memaksimalkan pelayanan
pemadaman kebakaran dan penyelamatan di masyarakat.
Mustari menyebutkan, dengan keterbukaan personel Damkartan
ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga di pos pelayanan kebakaran.
Saat ini masih diperlukan pos pelayanan kebakaran di
Kecamatan Jambi Selatan, Danau Sipin, Telanai, dan Pelayangan.
Apabila pos pelayanan ini terbentuk, katanya, maka dapat meringankan jangkauan ke
masyarakat dalam bidang pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
"Mudah-mudahan tahun ini ada kuota pemadaman kebakaran
diprioritaskan dengan jumlah 83 orang tim dapat lolos semua," katanya.
Sebelumnya, Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 3.295 formasi.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi
Liana Andriani mengatakan, sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri atas formasi teknis
2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87, dan formasi guru sebanyak 422.(*)