- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK

Keterangan Gambar : Damkartan Kota Jambi Usulkan 83 Tenaga Honor Diangkat PPPK
Mediajambi.com - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan
(Damkartan) Kota Jambi mengusulkan 83 formasi untuk pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari di Jambi Kamis
mengatakan, jumlah tenaga honor di Damkartan saat ini berjumlah 83 orang. "Kita
ajukan semua untuk 83 orang itu," kata Mustari.
Ia berharap pada seleksi PPPK 2024, seluruh tenaga honor
Damkartan dapat lolos seleksi.
Sementara itu, pada seleksi PPPK 2023 tercatat sebanyak 52
orang tenaga honorer lolos seleksi.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah personel Damkartan Kota
Jambi masih belum memenuhi alokasi standar. Yang mana alokasi jumlah personel
baik PNS maupun PPPK berjumlah 652 orang, namun
saat ini, jumlah personel baru mencapai 262 orang.
"Jumlah saat ini baru 262, masih butuh 300 lebih untuk
memenuhi standar maksimal," katanya.
Pemenuhan jumlah personel ini, katanya, diperuntukkan untuk memaksimalkan pelayanan
pemadaman kebakaran dan penyelamatan di masyarakat.
Mustari menyebutkan, dengan keterbukaan personel Damkartan
ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga di pos pelayanan kebakaran.
Saat ini masih diperlukan pos pelayanan kebakaran di
Kecamatan Jambi Selatan, Danau Sipin, Telanai, dan Pelayangan.
Apabila pos pelayanan ini terbentuk, katanya, maka dapat meringankan jangkauan ke
masyarakat dalam bidang pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
"Mudah-mudahan tahun ini ada kuota pemadaman kebakaran
diprioritaskan dengan jumlah 83 orang tim dapat lolos semua," katanya.
Sebelumnya, Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 3.295 formasi.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi
Liana Andriani mengatakan, sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri atas formasi teknis
2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87, dan formasi guru sebanyak 422.(*)