Dampak Kabut Asap 48.000 Lebih Warga Kota Jambi Terkena ISPA

By MS LEMPOW 03 Okt 2023, 15:10:35 WIB KOTA
Dampak Kabut Asap 48.000 Lebih Warga Kota Jambi Terkena ISPA

Keterangan Gambar : Dampak Kabut Asap 48.000 Lebih Warga Kota Jambi Terkena ISPA /f-yen


Mediajambi.com- Kota Jambi menghadapi masalah serius dengan peningkatan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama tiga bulan terakhir.

Situasi ini disebabkan oleh kabut asap yang telah melanda kota ini selama beberapa bulan terakhir dan diperparah oleh kondisi kemarau.

    Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi Taufik mengatakan bahwa, jumlah kasus di bulan September tahun 2023 ini mencapai 7.717 kasus, yang tersebar di 20 Puskesmas se Kota Jambi.

    Sementara bulan Juli mencapai 5.310 kasus dan meningkat menjadi 5.477 kasus pada bulan Agustus, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. Rini Kartika pada berita sebelumnya.

    Taufik menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, sepanjang Tahun 2022 jumlah penyakit ISPA di kota Jambi 42.400 kasus.

    "Sementara 2023, baru bulan September angkanya sudah mencapai 48.740 kasus," jelasnya saat konferensi pers di aula Griya Mayang, rumah dinas Walikota Jambi, Senin (2/10/2023).

    Sementara itu Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa seluruh pelayanan kesehatan di kota Jambi harus sigap dalam menghadapi bencana kabut asap ini.

    Pihaknya meminta seluruh pelayanan kesehatan di kota Jambi untuk mempersiapkan segala peralatan medis yang dibutuhkan.

    Seperti oksigen, masker, obat-obatan dan lainnya. "Saya tekankan tidak boleh ada yang menolak pasien," katanya.

    Fasha mengatakan, banyaknya warga kota Jambi yang terkena ISPA dikarenakan posisi kota Jambi yang berada di tengah-tengah.

    "Kalau titik api di kota Jambi itu tidak ada, tapi karena posisi kita berada di tengah, maka kita juga terkena imbasnya. Tapi Upaya mitigasi telah kita lakukan seperti merumahkan siswa dan menginstruksikan kepada ASN maupun non ASN dan karyawan swasta yang memiliki kondisi kesehatan tertentu untuk bisa melakukan pekerjaan dari rumah (WFH)," katanya.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :