- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Dana Pembinaan Olahraga Jambi 2023 Terancam Hangus, Dispora Tidak Bisa Menyalurkan

Keterangan Gambar : Dana Pembinaan Olahraga Jambi Tahun 2023 Terancam Hangus, Dispora Provinsi Jambi Tidak Bisa Menyalurkan
Mediajambi.com - Kelabakan tidak bisa mencairkan dana Pembinaan Olahraga Tahun Anggaran 2023, Dispora Provinsi Jambi mengundang seluruh Ketua Pengprov Cabor, Senin (20/3/2023).
Dana sebesar Rp 4,3 miliar yang sejak awal diplot Dispora untuk dikelola sendiri itu, ternyata tidak bisa dicairkan, karena tidak ada aturan hukumnya. Seharusnya dana itu menjadi bagian dari Dana Pembinaan Olahraga Jambi dari APBD Provinsi Jambi TA 2023 yang dihibahkan ke KONI Provinsi Jambi.
"Kami tidak bisa mencairkan dana Pembinaan olahraga sebesar Rp 4,3 miliar, karena kami tidak boleh menyalurkan dana langsung ke Cabor," ungkap Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Rino Utami dihadapan urusan Cabor di ruang Rapat Kantor Dispora Jambi, Senin (20/3/2023).
Rino mengakui terjadinya kesalahan dalam pengaturan alokasi dana tersebut. Dan untuk memanfaatkan dana tersebut jika akan dihibahkan ke KONI Provinsi Jambi maka baru bisa dilakukan pad APBD Perubahan tahun 2023. Dirubah menjadi dana kegiatan di Dispora pun baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2023 yaitu diakhir September 2023 nanti.
- Edi Dharma Ciptakan Maskot Anggi dan Anggara, Andryan Padukan Angso Duo dan Keris Siginjay0
- Erick Tohir Terpilih Sebagai Ketua PSSI Periode 2023-20270
- Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut Dilaunching0
- Pengurus KONI Batanghari Dikukuhkan, Segera Munculkan Atlet Atlet Berprestasi0
- Gubernur Al Haris Harap Pembinaan Atlet Harus Sistematis 0
Sekum KONI Provinsi Jambi, H Mumtaz Mona sempat berang mendengar pernyataan tersebut. "Sejak awal kita sudah minta agar dana pembinaan olahraga itu tidak dipisahkan dari dana hibah KONI, tetapi masih ngotot dimasukan ke Dispora. Padahal semua Cabor sudah sepakat minta diserahkan ke KONI sekarang begini jadinya, tidak bisa dicairkan," ujar Mumtaz kesal. Dia lebih kesal lagi karena dalam waktu dekat tepatnya mulai Juli 2023, sebagian besar cabor akan mengikuti Kejurnas dalam rangka prakualifikasi PON Aceh Sumut. "Kasihan cabor, mereka membutuhkan dana itu untuk Kejurnas prakualifikasi PON. Tetapi dananya tidak bisa dipakai saat ini," jelasnya.
Sekum Forki Jambi, Afriansyah juga mengaku kecewa dan menilai oknum di Dispora sengaja melakukan hal kecerobohan tersebut. "Ini disengaja karena di Dispora itu banyak orang pintar dan berpengalaman. Mereka Taulah aturan penggunaan dana Hibah," jelasnya. Dia mengaku khawatir jika penggunaan dana itu dilakukan surut ke belakang, atau menunggu APBD perubahan akan menuai persoalan hukum di kemudian hari. Ketua Pengprov Kodrat, Engkos Kosasih dan Ketua IPSI Jambi, Hasan Basri meminta agar Dispora Jambi mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. "Dan ini harus menjadi pelajaran, Dispora jalankan saja tugasnya mengawasi KONI Provinsi Jambi, tidak usah ikut mengelola dana pembinaan olahraga prestasi. Awasi sajapakah cabor sudah menerima dana pembinaan sesuai yang dianggarkan," paparnya. (Lin)