- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Digitalisasi UMKM, Produk Lokal di Kota Jambi, Harus Mampu Bersaing

Keterangan Gambar : Digitalisasi UMKM, Produk Lokal di Kota Jambi, Harus Mampu Bersaing
Mediajambi.com – Di tengah tranformasi digitalisasi, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya dalam produk lokal di Kota Jambi, harus mampu bersaing dengan produk-produk usaha dari luar Kota Jambi. Wakil Walikota Jambi, Maulana bahwa, pihaknya tak bisa memproteksi secara berlebihan maupun membendung persaingan pasar bebas.
“Selama kualitas bagus, packing nya juga bagus, tentu akan dicari orang. Ini juga dipengaruhi suplai dan demain,” kata dia, kemarin (28/9).
Tentu tak hanya kualitas saja yang menjami produk lokal UMKM di Kota Jambi, mampu masuk pasaran baik secara offline maupun online. Sebab, mereka perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Maka dari itu, kita perlu mendorong para pelaku UMKM ini untuk mememnuhi legalitas mereka, dan meyakinkan bahwa proses perizinan ini mudah, cepat dan gratis,” terang Maulana.
- Pemerintah Kota Jambi Minta Distribusi Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran0
- Pemkot Jambi Berikan Bantuan Subsidi BBM Bagi Puluhan Supir Angkot0
- Lewat dari 30 September 2022 Tetap Masih Bisa Bayar PBB0
- Pemkot Jambi Lakukan Gerakan Menanam Cabai Serentak 0
- Pemilik Papan Reklame Diberi Waktu Satu Minggu Mengurus Izin0
Sejak kemarin pula, secara berahap puluhan UMKM di Kota Jambi diberikan pengetahuan serta informasi mengenai kelegalitasan usaha. Dengan hasil akhir, mereka mendapatkan NIB dan PIRT masing-masing.
“Ini juga agar memenuhi standar legalitas dan ada OPD terkait yang membantu mereka kedepannya. Kita harap, dengan adanya legalitas ini mereka bisa bersaing dengan produk-produk dari luar Kota Jambi, di berbagai swalayan maupun secara online,” harap Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menyebutkan, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan produk lain asal luar Kota Jambi, yang sampai saat ini terlihat memenuhi rak-rak di sejumlah swalayan.
“Maka dari itu kita genjot mereka mengurus legalitas dan hal lainnya. Kita memang juga kalah dipromosi, dan ini juga akan menjadi perhatian kita untuk menggenjotnya,” pungkasnya. (yen)