- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat

Keterangan Gambar : Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan
Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM). Edi Purwanto meminta
agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop
angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.
Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang
ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan
nasional. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang
tinggi juga menyebabkan korban jiwa.
"Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus
diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan Forkompinda
dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan
saat ini,"tegasnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM
memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera
merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini
terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.
"Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar
pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau
umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V
DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar
bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut
bahwa jalan nasional hanya di peruntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan
khusus.
"Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat
bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang
kita jalankan,"ungkapnya.
Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah
masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga
menurut Edi Purwanto harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur
sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu. "Intinya jalan khusus
batubara itu yang harus terealisasi, itu saja,"pungkasnya.(*)