- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Dirreskrimsus Polda Jambi Minta Setiap Perusahaan Lengkapi Sarana dan Prasarana

Keterangan Gambar : Dirreskrimsus Polda Jambi Minta Setiap Perusahaan Lengkapi Sarana dan Prasarana
Mediajambi.com - Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol
Bambang Yugo Pamungkas meminta kepada seluruh perusahaan agar melengkapi sarana
dan prasarana untuk mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini disampaikan saat tim gabungan Ditreskrimsus Polda
Jambi, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Jambi sidak ke PT Erasakti Wira Forestama (EWF) pada
Senin 5 Agustus 2024.
"Seluruh perusahaan menjadi atensi untuk wajib dan
peduli mendukung ancaman karhulta di Jambi," ujarnya didampingi Kasubdit
Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini.
Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan untuk PT EWF sendiri
setelah di kroscek memiliki peralatan untuk pencegahan karhutla yang lengkap.
Mulai dari mesin pompa pemadaman api, sekat kanal, embung
air dan menara pemantau api.
"PT EWF ini juga punya 3 regu yang berjumlah 45 orang
khusus untuk pemadaman api. Tim ini juga siap membantu pemadaman api di sekitar
perkebunan miliknya," jelas Bambang.
Maka dari itu, Ia berharap perusahaan lain dapat mencontoh
PT EWF untuk menanggulangi pencegahan karhutla.
"Ini bisa menjadi atensi kepada seluruh
perusahaan," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jambi Lailatul
Qodri menyampaikan PT EWF ini memiliki sekitar 6 menara pemantau api sesuai
jumlah luas lahan sekitar 6.000 hektar.
"PT EWF ini punya sekitar 10 embung air untuk
mengantisipasi pencegahan karhutla," sebutnya.
Ia menambahkan PT EWF ini bahkan apabila dimintai bantuan
yang masih disekitar radius kurang lebih 5 KM juga akan siap membantu.
"Mudah mudahan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan
perusahaan," sampainya.
Sementara itu, Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi, M. Aurora menjelaskan lahan perkebunan khusus untuk
wilayah gambut harus ada tata kelola air, mulai dari pintu air hingga sekat
kanal.
"Untuk embung air di kebun lahan gambut itu tidak
diharuskan karena paling utama setiap kebun harus ada kanal blok dan memiliki
pintu air yang besar," ujarnya.
Untuk di PT EWF sendiri, Ia menilai sudah cukup baik dam
sudah sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang perkebunan untuk
menanggulangi kebakaran lahan.
Ia menyebutkan untuk di Provinsi Jambi sendiri terdapat 185
perusahaan dengan rincian 183 kebun sawit dan 2 kebun karet. Dari 185
perusahaan ini terdapat macam jenis mulai dari pabrik tanpa kebun maupun kebin
tanpa pabrik.
Ia menambahkan apabila masih ada yang tidak mematuhi aturan
untuk melengkapi sarana antisipasi karhutla maka perusahaan tersebut akan
diberikan sanksi.
"Sesuai dengan peraturan Kementan semua perusahaan
harus melengkapi peralatan antisipasi Karhutla. Apabila tidak melengkapi akan
ada teguran dari dinas Perkebunan, berupa surat, dan apabila masih membandel
lagi ada surat teguran lagi. Sedangkan untuk pencabutan izin ada di bidang
lain,"tandasnya.(*)