- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Diseminasi Riset Kolaborasi OJK Institute Dan Unep Fi The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness

Keterangan Gambar : Diseminasi Riset Kolaborasi OJK Institute Dan Unep Fi The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness
Mediajambi.com (Jakarta)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus
meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai praktik greenwashing melalui
Diseminasi Riset Kolaborasi bertema “The Greenwashing Trap: How to Build Public
Awareness” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (05/12) bekerja sama dengan
United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) yang
merupakan salah satu badan United Nations (PBB).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi
strategis untuk mencegah dan menangani isu praktik greenwashing dalam industri
jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang
hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi untuk
menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan
iklim.
Menurutnya, kedua isu ini saling terkait dan menjadi bagian
penting dari dinamika global saat ini. Lebih lanjut, Mirza menambahkan bahwa
untuk membangun fondasi yang kuat guna mendukung pemahaman publik, perlu
difokuskan pada transparansi.
“Kami percaya bahwa transparansi yang lebih baik akan
menjadi fondasi dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk keuangan
berkelanjutan di pasar global. Juga, dibutuhkan kerja sama antara regulator,
lembaga keuangan, investor, dan masyarakat luas. Pendekatan kolaboratif ini
penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan yang dapat diukur
secara nyata,” kata Mirza pada kegiatan yang dilaksanakan hari Kamis (05/12).
Mirza juga menegaskan bahwa penanganan greenwashing
membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Mirza menyebutkan bahwa OJK telah
menyusun berbagai kerangka kerja, panduan, dan insentif untuk membantu lembaga
keuangan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi
OJK Irnal Fiscallutfi dalam laporannya turut menyoroti kebutuhan mendesak akan
transparansi dalam pelaporan produk keuangan berkelanjutan.
“Pergeseran dan transformasi kebijakan secara signifikan
telah mengubah struktur proses bisnis dan perilaku pasar (market conduct)
perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan, sehingga menimbulkan risiko dan
peluang. Pertumbuhan pesat produk keuangan berkelanjutan ini menciptakan
kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan. Hal
ini menjadi sangat penting untuk mencegah klaim ramah lingkungan yang
menyesatkan, atau yang dikenal sebagai greenwashing,” ujar Irnal.
Kepala Perwakilan (Resident Coordinator) PBB di Indonesia
Gita Sabharwal menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam mengatasi praktik
greenwashing di kawasan ASEAN.
“Dengan menyoroti pentingnya standarisasi metrik ESG,
transparansi, dan verifikasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu membangun
kepercayaan dalam keuangan berkelanjutan,” kata Gita.
Gita juga menyerukan penguatan kerangka regulasi dan
kemitraan global, seperti dengan UNEP FI, untuk menyelaraskan upaya Indonesia
dengan standar internasional serta menarik lebih banyak investasi ESG.
Sementara itu, Kepala OJK Institute Agus Sugiarto,
menjelaskan bahwa greenwashing adalah perusahaan dengan kinerja lingkungan
buruk yang mengomunikasikan kinerja lingkungannya secara positif. Definisi ini,
menurut Agus, memberikan kerangka yang jelas untuk membedakan perusahaan yang
terindikasi melakukan greenwashing.
Riset ini juga memberikan analisis mendalam terkait berbagai
aspek greenwashing, termasuk konsep, tipe, dampak, dan strategi mitigasi.
Diseminasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada seluruh pemangku
kepentingan untuk mendorong penerapan praktik keuangan berkelanjutan yang lebih
transparan dan berintegritas.
Melalui kerja sama antara OJK Institute dan UNEP FI, riset
kolaborasi dimaksud menjadi langkah awal untuk memperkuat regulasi dan
mendorong tata kelola yang lebih baik di sektor jasa keuangan, sekaligus membangun
ekosistem keuangan berkelanjutan yang lebih kredibel.(*)