Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan 5 Orang Pelaku Ilegal Drilling di Desa Jebak

By MS LEMPOW 13 Sep 2024, 22:22:56 WIB HUKRIM
Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Mengamankan 5 Orang Pelaku Ilegal Drilling di Desa Jebak

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan 5 Orang Pelaku Ilegal Drilling di Desa Jebak


Mediajambi.com- Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus pelaku Ilegal Drilling yang terjadi di Desa Jebak, Muara Tembesi Kab. Batanghari.

Konferensi pers yang dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi pada Jum'at, (13/09/2024) dipimpin oleh Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipiter AKBP Reza khomeini dan Kanit AKP Cindo Kottama serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution.

    Dikatakan oleh AKBP Taufik Nurman bahwa tim subdit IV Tipidter berhasil mengamankan 5 orang pelaku, tiga  pelaku ditangkap pada tanggal 5 September 2024 sebelum terjadinya kebakaran. Dua tersangka lagi sedang menjalani pengobatan karena terkena luka bakar.

    Lebih jelas dikatakan Wadir Reskrimsus penangkapan pelaku tersebut terkait dengan terbakarnya Sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

    “ Dugaan sementara penyebab kebakaran terjadi diduga akibat minyak yang ada di sekitar sumur ilegal yang belum sempat diamankan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memicu kebakaran,”  Jelas Wadir Reskrimsus

    Menurut Taufik, saat ini pemilik dari sumur minyak ilegal masih buron dan dikejar.

     “ Pekerja yang baru ini tidak memiliki sefty sehingga terjadi kebakaran. Kedua korban  mengalami luka bakar 90 persen, ” ujarnya .

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 52 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 7 Uu nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :