- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Dua Tersangka Oknum Polisi Peragakan Puluhan Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir

Keterangan Gambar : Dua Tersangka Oknum Polisi Peragakan Puluhan Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir
Mediajambi.com- Dua tersangka oknum polisi Polsek Kumpeh
Ilir bernama Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu dihadirkan dalam
rekonstruksi kasus penganiayaan Ragil Alfarisi (20) di Polsek Sungai Gelam
dengan tangan terborgol.
Tahanan Polsek Kumpeh Ilir ini tewas karena ada kekerasan
fisik sehingga mengakibatkan pendarahan yang cukup hebat pada bagian kepala
belakang korban. Hal ini berdasarkan hasil autopsi.
Dua tersangka oknum Polisi tersebut awalnya dihadirkan di
dalam ruangan yang berbeda.
Kemudian proses rekonstruksi dimulai. Proses rekonstruksi
diawali dengan penangkapan seorang saksi bernama Yadi dan dilanjutkan dengan
penangkapan Ragil.
Saat dua tersangka oknum Polisi ini sedang menjalani reka
adegan rekonstruksi dengan tangan terborgol. Gelar rekonstruksi berlangsung di
Polsek Sungai Gelam dengan alasan keamanan.
Kasubbid Penmas Bid humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution
mengatakan, proses rekonstruksi berlangsung di Polsek Sungai Gelam karena
keamanan. Karena Polsek Kumpeh Ilir dekat dengan kediaman rumah korban.
"Iya, rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam. Alasan
keamanan, makanya disana," sebutnya.
Menurut informasi yang diperoleh ada sebanyak 76 adegan
rekonstruksi yang diperagakan oleh dua tersangka oknum Polisi tersebut.(*)