Dua Tersangka Oknum Polisi Peragakan Puluhan Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir

By MS LEMPOW 08 Okt 2024, 10:37:13 WIB HUKRIM
Dua Tersangka Oknum Polisi Peragakan Puluhan Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir

Keterangan Gambar : Dua Tersangka Oknum Polisi Peragakan Puluhan Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir


Mediajambi.com- Dua tersangka oknum polisi Polsek Kumpeh Ilir bernama Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Ragil Alfarisi (20) di Polsek Sungai Gelam dengan tangan terborgol.

Tahanan Polsek Kumpeh Ilir ini tewas karena ada kekerasan fisik sehingga mengakibatkan pendarahan yang cukup hebat pada bagian kepala belakang korban. Hal ini berdasarkan hasil autopsi.

    Dua tersangka oknum Polisi tersebut awalnya dihadirkan di dalam ruangan yang berbeda.

    Kemudian proses rekonstruksi dimulai. Proses rekonstruksi diawali dengan penangkapan seorang saksi bernama Yadi dan dilanjutkan dengan penangkapan Ragil.

    Saat dua tersangka oknum Polisi ini sedang menjalani reka adegan rekonstruksi dengan tangan terborgol. Gelar rekonstruksi berlangsung di Polsek Sungai Gelam dengan alasan keamanan.

    Kasubbid Penmas Bid humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, proses rekonstruksi berlangsung di Polsek Sungai Gelam karena keamanan. Karena Polsek Kumpeh Ilir dekat dengan kediaman rumah korban.

    "Iya, rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam. Alasan keamanan, makanya disana," sebutnya.

    Menurut informasi yang diperoleh ada sebanyak 76 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh dua tersangka oknum Polisi tersebut.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :