- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Keterangan Gambar : Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Mediajambi.com (Jakarta) - Berbagai macam jenis narkotika
dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim
Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam
mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik,
hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,
narkoba, judi dan penyeludupan.
"Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program
Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa
pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan
terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.
Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan
penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi
supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara
komperhensif.
Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu
mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu
Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai
melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir
(September-Oktober).
Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah
mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional.
"Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5
provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,"
bebernya.
Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136
tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton,
ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000
butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5
kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9
gram.
"Dari total barang bukti narkoba yang diamankan,
apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan
6.261.329 jiwa," tandas Komjen Wahyu Widada.
Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang
dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu
mencapai Rp59,2 triliun.
Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan
memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita
asset senilai 869,7 miliar.
"Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan
narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari
hasil kejahatannya," pungkasnya.
Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini
merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari
bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi
Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk
melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada
oknum aparat penegak hukum yang terlibat. "Jika ditemukan oknum yang
terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum
(peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan
harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus
berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi
kampung bebas narkoba. "Sehingga
terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di
lingkungan sekitar," kata Wahyu.(*)