- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Edi Purwanto Lantik Yeri Muthalib Sebagai PAW Anggota DPRD Jambi

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Lantik Yeri Muthalib Sebagai PAW Anggota DPRD Jambi
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan anggota
DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (29/11).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II
Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.
Hadir pada kesempatan ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi
Jambi dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun pengambilan sumpah PAW ini dilakukan terhadap Muhammad Khairil kepada
Yeri Muthalib dari fraksi Gerindra.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri
Muthalib untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai
anggota DPRD Provinsi Jambi disisa masa jabatan 2019-2024 ini. Edi Purwanto
juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD
Provinsi Jambi.
"Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan
anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik
DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun,"katanya.
Adapun posisi Yeri Muthalib saat ini berada di Komisi II
DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah
serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto berharap Yeri
Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan
mempedomani aturan yang ada.
"Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD
Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,
fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan
dengan baik dan sesuai aturan yang ada,"pungkasnya.
Pada rapat paripurna PAW ini dilakukan pengambilan sumpah
terhadap Yeri Muthalib dan dilakukan pemasangan pin dari Ketua DPRD Provinsi
Jambi, Edi Purwanto kepada Yeri Muthalib.(*)