- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Edi Purwanto: Pembebasan Lahan Tol Jambi-Betung Sudah 96 Persen

Keterangan Gambar : Edi Purwanto: Pembebasan Lahan Tol Jambi-Betung Sudah 96 Persen
Mediajambi.com- Edi Purwanto menyebut bahwa dalam pembebasan
lahan Tol Jambi- Betung sudah mencapai 96 persen, namun memang masih ada empat
persen lagi yang belum terselesaikan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turun ke lokasi
pembangunan Proyek Tol Jambi-Betung yang berada di Desa Muara Sebapo, Kecamatan
Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/7). Tinjauan yang dilakukan oleh Edi
Purwanto untuk memastikan pembangunan Proyek Tol Jambi- Betung berjalan dengan
baik dan sesuai dengan target penyelesaian.
- Universitas Terbuka Jambi Jaring Ribuan Mahasiswa Baru0
- Rafik Wakili Jambi Diajang Kompetisi Yamaha ITGP (Indonesia Technician Grand Prix) 2023 0
- Langkah Nyata BPJS Kesehatan Peduli Sesama Melalui Donor Darah0
- Kasrem 042/Gapu Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri Di SPN Polda Jambi0
- Apakah Anda Sudah Sukses? Ini Kata Pengamat Sosial Bahren Nurdin0
Pada tinjauan yang dilakukan ini, Edi Purwanto menilai bahwa
progres pembangunan Proyek Tol Jambi-Betung sudah berjalan dengan baik. Edi
Purwanto menyebut bahwa dalam pembebasan lahan Tol Jambi- Betung sudah mencapai
96 persen, namun memang masih ada empat persen lagi yang belum terselesaikan.
Terhadap kendala ini, Edi Purwanto mendorong kepada
pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Ketika
kendala ini terselesaikan, maka kata Edi Purwanto secara teknis pekerjaan
pembangunan Tol Jambi- Betung tidak ada alasan untuk tidak dilakukan percepatan
pembangunan atau terselesaikan dengan waktu yang telah di tentukan.
“Alhamdulillah
pembebasan lahan di masyarakat itu sudah 96 persen, tinggal 4 persen yang belum
selesai, terkait dengan fasum ada pemakaman, sekolah. Maka memang kita dorong
untuk dlakukan percepatan pembebasan. Termasuk tadi saya kita diskusikan dengan
pak kades dan pak camat juga ada memberikan solusi dalam penyelesaian itu dan
menurut saya itu sudah langkah baik,”ujarnya.
Disisi lain, disebutkan oleh Edi Purwanto bahwa di Desember
2024, Jalan Jambi Tol Jambi-Betung ditargetkan sudah dapat dilalui oleh
masyarakat. Hal ini sesuai dengan target pengerjaan pembangunan yang
ditargetkan pengerjaannya selama 12 bulan, dan dengan masa kontrak sampai
Desember 2024.
“insha allah akan dilakukan percepatan sampai 12 bulan jadi
kalau ini Juli 2023 sudah mulai, maka selesai itu di Juli 2024, meskipun
kontraknya sampai Desember 2024. Jadi insha allah di 2024 Tol Jambi-Betung sudah
bisa di lalui,”sebutnya.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto memberikan ketegasan
kepada semua pihak termasuk dengan penanggungjawab pengerjaan Proyek Jalan Tol
Jambi-Betung untuk betul-betul berkomitmen terhadap kontrak yang ada sehingga
dapat menyelesaikan pembangunan Tol ersebut sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
“Komitmen ini yang penting dan harus di pegang oleh
penanggungjawab pengerjaan dan kawan-kawan semua, termasuk pemerintah dalam
menyelesaikan kendala yang ada, sehingga memang proses yang ada ini bisa
berjalan dengan baik,”tutupnya.
Pada kunjungan ini, Edi Purwanto di dampingi oleh Camat
Mestong, Kepala Desa Muaro Sebapo, Kapolsek, Babinsa, dan HK sebagai
penanggungjawab pembangunan.(*/yen)