- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Edi Purwanto Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat
paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi dan
penjelasan Gubernur Jambi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Senin malam
(9/10/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan
Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada
kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur Forkompinda di
lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada rapat paripurna ini turut dibacakan Laporan Badan
Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut
disampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS
tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program
prioritas di tahun 2024.
"Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang
diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi,
sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan
masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas
jangkauannya,"sampainya.
Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa
rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati
bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga
mengalami penambahan. "Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun
anggaran 2024 disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula
target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS. APBD TA 2024 sebesar
Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari
komponen belanja operasional,"terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menyampaikan kesimpulan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun
anggaran, yakni Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun,
penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar.
Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto mempertanyakan
persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati nota
kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. Seluruh anggota DPRD Provinsi
Jambi menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi
Jambi.
Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatangan antara
DPRD Provinsi Jambi dalam hal ini pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama dengan
Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi.(*)