- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
Edi Purwanto Terima Perwakilan Masa Unjuk Rasa di DPRD Jambi

Keterangan Gambar : Edi Purwanto Terima Perwakilan Masa Unjuk Rasa di DPRD Jambi
Mediajambi.com- Usai memimpin rapat banggar, Ketua DPRD
Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan
Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi, Selasa malam
(26/9). Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Jambi didampingi anggota DPRD Jambi,
Abun Yani bertemu dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang melakukan aksi
unjuk rasa di depan kantor DPRD Jambi.
Adapun tuntutan masyarakat kepada Edi Purwanto untuk
bagaimana mengupayakan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di tengah-tengah
masyarakat. Adapun konflik lahan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya
konflik Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari),
masyarakat Desa Betung dengan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada),
masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan PT FPIL.
Disisi lain, tidak hanya mempersoalkan terkait dengan
konflik lahan saja, pada kesempatan ini secara terbuka perwakilan masyarakat
meminta agar Ketua DPRD Jambi untuk mendorong pembebasan 28 orang yang
disebutkan sebagai korban kriminalisasi dari konflik lahan yang terjadi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa komitmen
dalam penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi tidak pernah berubah. Edi
Purwanto mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah membentuk pansus konflik
lahan, dan hingga kini rekomendasi-rekomendasi penyelesaian konflik lahan trrus
dikawal.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saya
dan DPRD Jambi komitmen terkait penyelesaian konflik lahan di Jambi. Kami DPRD
Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan dan rekomendasi penyelesaian konflik
tersebut sudah kami serahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sebagai
eksekutor,"terangnya.
Disisi lain, terkait dengan permintaan dari masyarakat atas
beberapa warga yang kini ditahan dan minta untuk dibebaskan, Edi Purwanto akan
mencoba melakukan komunikasi bersama dengan Kapolda Jambi. Namun disebutkan
oleh Edi Purwanto bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi hukum, namun akan
mencoba mengkomunikasikan dan menemukan solusi terbaik.
"Terhadap permintaan pembebasan beberapa warga itu
dalam satu atau dua hari ini saya akan coba komunikasikan dengan pak Kapolda,
kita akan carikan solusinya seperti apa, karena tentu saya tidak bisa
mengintervensi hukum, namun saya akan upayakan ada solusi
terbaik,"pungkasnya.(*)