- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Emas Aman Lebaran Nyaman Bersama Pegadaian

Keterangan Gambar : Emas Aman Lebaran Nyaman Bersama Pegadaian
Mediajambi.com (Palembang) - Pegadaian Sumbagsel hadirkan layanan Titipan Emas untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2025.
Melalui layanan Titipan Emas di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di
Sumbagsel, nasabah tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas, baik
emas batangan ataupun perhiasan yang aman, mudah di jangkau, dan praktis.
Layanan Titipan Emas ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik
yang sudah menjadi nasabah maupun nasabah baru, mulai dari jangka waktu 6 bulan
hingga 12 bulan. Namun, jika ingin menebus emas yang di titipkan lebih cepat,
nasabah dapat dengan mudah melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh
tempo.
Pemimpin Wilayah III Palembang, Novryandi menyampaikan, di
momen Lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan pada
masyarakat, agar dapat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa khawatir
dengan emas dan perhiasan yang dimiliki. Tidak hanya itu, Pegadaian juga
memberikan promo lebaran berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas bagi
nasabah.
“Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu
khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki.
Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang
bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya
minimal sebesar Rp 20 juta,” ungkap Novryandi.
Masyarakat dapat memanfaatkan promo bebas biaya Titipan Emas
selama periode 20 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dapat diakses di
seluruh Kantor Cabang Pegadaian Provinsi Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera
Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka & Belitung selama hari kerja.
Nasabah juga dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi
melalui aplikasi Pegadaian Digital secara real-time. Melalui Pegadaian Digital,
nasabah dapat melihat jumlah emas titipan yang disimpan di Pegadaian. Nasabah
juga dapat melakukan Gadai Emas dengan agunan berupa emas titipan yang disimpan
di Pegadaian langsung dari aplikasi dimanapun, kapanpun, tanpa harus ke outlet.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1
April 1901. Tak hanya bergerak di
Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti
investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang
mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk
produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh,
Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding
Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam
mendukung UMKM untuk naik kelas.
PT Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat
melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program
sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan
masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha
Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT
Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha
Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan
Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara
konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di
unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi
www.pegadaian.co.id.(**)