- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Empat Tahanan KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Dititipkan ke Lapas Jambi

Keterangan Gambar : Empat Tahanan KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Dititipkan ke Lapas Jambi
Mediajambi.com - Empat tahanan KPK kasus tindak pidana
korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018
dipindah. Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada Kamis (28/12)
kemarin.
Adapun keempat tahanan korupsi yang dipindahkan ke Lapas
Kelas IIA Jambi yakni Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil dan Mesran.
Sebelumnya, Jaksa KPK telah berkoordinasi ke Lapas Kelas IIA
Jambi terkait rencana penitipan empat orang tahanan tersangka korupsi kasus
suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018.
Keempat tahanan kasus korupsi tersebut beserta rombongan
pengawal tahanan KPK tiba di Lapas Kelas IIA Jambi, pada Kamis (28/12) sekitar
pukul 12.00 WIB dengan didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong
mengatakan, keempat tahanan yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi ini
berstatus titipan. "Setiba di dalam Lapas, setiap orang dan tahanan
digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang
kedalam Lapas," katanya.
Ditambahkan Yunus, setelah dilakukan pengecekan kelengkapan
berkas penahanan oleh bagian registrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter
dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi langsung dilakukan serah terima
tahanan.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan
dinyatakan sehat, dilaksanakan serah terima tahanan dari Pengawal Tahanan KPK
ke pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keadaan aman, sehat dan lengkap,"
tambahnya. (*)