- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Evaluasi Penanganan Stunting, Pj Walikota : Harus Konvergen, Holistik, Integratif dan Multisektor

Keterangan Gambar : Evaluasi Penanganan Stunting, Pj Walikota : Harus Konvergen, Holistik, Integratif dan Multisektor
Mediajambi.com -
Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih membuka secara resmi
kegiatan Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Jambi
Tahun 2024, bertempat di Aula PKK Kota Jambi, pada Kamis pagi (28/11/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi Mulyadi Yatub, Ketua TP-PKK
Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, para Tim Pakar yang diketuai Dr. dr. Herlambang,
Sp.OG perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi, Kecamatan,
Kelurahan, Rumah Sakit dan Puskesmas kota Jambi, serta para koordinator PKB
tingkat Kecamatan se-Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Jambi menyampaikan, stunting
adalah salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa. Bukan hanya
sekedar masalah kesehatan, namun juga memiliki dampak sosial dan ekonomi jangka
panjang yang dapat merugikan generasi penerus dimasa depan.
"Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang
mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara
konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor
di pusat, daerah, dan Desa/Kelurahan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan
stunting merupakan prioritas utama bagi
Pemerintah Pusat dan Daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan
lainnya, melalui 8 aksi konvergensi penurunan stunting" ujarnya.
Dirinya menyebut, mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, banyak hal yang bisa
dilakukan dalam mengintervensi berbagai bentuk kegiatan, baik untuk mencegah
maupun untuk menangani kasus stunting. Diantaranya adalah menurunkan prevalensi
stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga dan menjamin
pemenuhan asupan gizi.
"Kemudian memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan
mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi,"
sebut Sri.
Merupakan program prioritas nasional, strategi penurunan
stunting ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi
remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
"Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dan berupaya
secara sungguh-sungguh dalam penurunan stunting. Hal ini bisa dilihat dalam
dokumen jangka menengah daerah Kota Jambi telah ditetapkan penurunan angka
prevalensi stunting sebagai sasaran jangka menengah daerah Kota Jambi. Tidak
hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai intervensi yang dilakukan secara
konvergen, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," ucap Sri.
Terkait evaluasi yang dilakukan, Sri mengatakan bertujuan
untuk mengevaluasi sejauh mana program-program penanggulangan stunting yang
telah diterapkan efektif dalam mengurangi prevalensi stunting di Kota Jambi.
"Selain itu, evaluasi ini bertujuan untuk
mengidentifikasi kelemahan dan hambatan dalam pelaksanaan program serta untuk
memberikan rekomendasi tindak lanjut yang tepat guna memperbaiki kebijakan dan
praktik yang ada," katanya.
"Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat kita susun
atas evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting, diantaranya seperti penguatan
sumber daya; peningkatan koordinasi antar sektor; pemantauan yang lebih
terstruktur; dan edukasi dan penyuluhan yang lebih masif," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pj Walikota Jambi itu juga menjelaskan,
evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting tahun 2024 ini merupakan langkah
penting dalam upaya bersama untuk
menanggulangi masalah stunting di Kota Jambi.
"Hasil audit ini memberi kita gambaran yang jelas
mengenai tantangan yang kita hadapi, namun juga membuka peluang untuk perbaikan
yang lebih baik di masa depan. Mari kita bekerja sama, bersinergi, dan
berkomitmen untuk mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari stunting di tahun-tahun
mendatang. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus saling bahu-membahu
demi masa depan generasi penerus yang lebih sehat dan berkualitas,"
jelasnya.
Dikesempatan itu, dirinya juga menyatakan optimisnya dengan
target 12 persen angka stunting tahun 2024 di kota Jambi bisa berhasil diraih
dengan kerja sama semua pihak terkait.
"Saat ini sudah masuk bulan November, kepada
stakeholder terkait saya berpesan agar dapat lebih ditingkatkan kembali
kinerjanya, lihat dengan benar kondisi dilapangan agar tidak ada kesalahan
dalam melaporkan data stunting. Saya optimis dengan kerja sama yang baik angka
12 persen bisa kita raih, bahkan bisa melebihi. Maka dari itu, mari kita
bersama-sama mewujudkan kota Jambi zero stunting," tutur Sri.
"Saya berharap dengan kita terus bekerja sama dan
bersemangat, serta tekad yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap anak
mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, maka akan terwujud
anak Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas, yang pada akhirnya akan tercipta
keluarga berkualitas yang akan meneruskan estafet pembangunan bangsa,"
tukas Pj Walikota Jambi itu.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Plt Kepala DPPKB, Mulyadi
Yatub mengatakan, kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting
ini merupakan aksi konvergensi yang harus dilakukan dalam upaya percepatan
penurunan stunting di daerah, dengan tujuan untuk memberikan gambaran lebih
jelas mengenai penyebab utama stunting dan mengidentifikasi langkah-langkah
perbaikan untuk mengurangi prevalensi stunting dimasa mendatang.
"Penyelenggaraan evaluasi saat ini sudah masuk pada
fase tahap akhir dari kegiatan audit kasus stunting tahun 2024. Dimana
sebelumnya telah dilaksanakan tahap I
pada tanggal 29 April 2024 dan tahap II pada tanggal 16 Oktober 2024
lalu," kata Mulyadi.
"Dengan sasaran diseminasi audit kasus stunting tahap I
yaitu pada 3 ibu hamil dan 4 bayi dibawah 2 tahun (Baduta). Sedangkan sasaran
pada tahap II yaitu pada 7 ibu hamil dan 4 baduta," tambahnya.
Selain itu, jelas Mulyadi, kegiatan itu bertujuan untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kendala dalam pelaksanaan
tindak lanjut audit kasus stunting.
"Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan
rekomendasi perbaikan kebijakan dan program guna percepatan penurunan stunting
di kota Jambi, serta meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam
mengidentifikasi dan penguatan kolaborasi dalam mengatasi stunting,"
pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi dinilai
berhasil melakukan berbagai intervensi stunting yang dilakukan secara
konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting Kota Jambi memberikan hasil
memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari
Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi tercatat sebesar 14%.
Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) angka
prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5%. Dimana angka ini berada di
bawah angka prevalensi stunting Nasional yaitu sebesar 21,5%. Artinya Kota
Jambi mampu melampaui target nasional yakni sebesar 14% pada Tahun 2024 ini.
Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan
stunting itu, Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota
Jambi diantaranya dengan mengucurkan Dana Insentif Fiskal (DIF), yang
selanjutnya dipergunakan untuk intervensi penurunan stunting.(*)