- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Gelar Workshop, KPU Provinsi Jambi Tingkatkan Layanan Prima Informasi Publik

Keterangan Gambar : Gelar Workshop, KPU Provinsi Jambi Tingkatkan Layanan Prima Informasi Publik/f-yen
Mediajambi.com- Untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik
tentang pentingnya pengelolaan dan pengembangan informasi publik, KPU Provinsi
Jambi menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Pelayanan Prima Pengelolaan dan
Pengembangan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,Kamis
(24/8) di Aula KPU Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk menjalankan
prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan partisipatif, serta mematuhi
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam sambutannya
mengatakan, KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sebagai
penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Jambi dan Kabupaten/Kota dalam Provinsi
Jambi, terkait pelayanan informasi publik. "Sosialisasi pelayanan prima
ini, sebagai langkah nyata menuju transparansi dan partisipasi yang lebih
besar. Kita berharap KPU Provinsi Jambi dapat melayani publik secara cepat dan
tepat," kata Iron dihadapan peserta workshop yang terdiri dari pimpinan
dan sekretariat KPU Provinsi Jambi bersama KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi
Jambi ini.
Sementara itu, narasumber kegiatan ini, Kepala Ombudsman
Perwakilan Jambi, Syaiful Roswandi menjelaskan bahwa secara umum, tiga elemen
layanan yang harus diselenggarakan oleh institusi yg dibentuk oleh undang
undang di Republik Indonesia ini adalah elemen barang, jasa dan administrasi.
Hanya saja, dasar layanan diatur ke masing-masing instansi pemerintah tersebut.
Di dunia modern saat ini, layanan instansi pemerintah yang mendasar di berbagai
bidang kehidupan manusia menjadi tantangan, sejalan dengan meningkatnya
kebutuhan terhadap pelayanan masyarakat yang efesien dan responsif.
"Sebagai salah satu penyelenggara layanan publik, KPU
harus memberikan layanan prima dengan memperbanyak senyum.
Tips dalam memberikan pelayanan prima itu, mudah, murah dan
cepat," katanya seraya mengatakan bahwa ketiga tips pelayanan prima itu
harus ada dan saling melengkapi.
Narasumber lainnya, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi,
Siti Masnidar menyampaikan setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap
pemohon dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
Kecuali informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat
dan terbatas. "Hal ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara yang baik,
yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan (good governance)," kata alumni Fakultas Ekonomi Universitas
Jambi ini.(*/yen)